Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

backpacker
Bali Tribune / TIDUR - Dua turis backpacker kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Dalam rekaman video yang beredar, kedua WNA tersebut terlihat tidur hanya beralaskan matras tipis tanpa mengenakan kamben maupun atribut adat lainnya. Padahal, Pura Sad Kahyangan Segara Penida merupakan tempat suci yang disakralkan umat Hindu.

Saat dipergoki warga, salah satu turis tersebut tampak tergesa-gesa merapikan matras, sementara rekannya langsung mengambil ransel dan beranjak pergi. Keduanya diduga merupakan wisatawan backpacker.

Kejadian ini menuai keluhan warga. Salah seorang warga Nusa Penida, Gede Anggra Putra, menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan di kawasan suci yang berdekatan dengan destinasi wisata Crystal Bay.

“Kita saja kalau masuk pura harus diperciki tirta penglukatan dan memakai kamen. Ini WNA seenaknya saja. Mungkin mereka tidak paham, tapi seharusnya ada petugas yang berjaga di kawasan tersebut,” ujar Anggra Putra, Kamis (18/12).

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, mengakui pengawasan terhadap orang asing di wilayah Nusa Penida masih belum optimal.

“Selama ini WNA lebih takut dengan imigrasi karena bisa berujung deportasi. Karena itu, kami biasanya melibatkan pihak imigrasi dalam tim POA (Pengawasan Orang Asing),” jelas Sueta Negara.

Namun, keterbatasan personel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang membawahi lima kabupaten menjadi kendala tersendiri untuk melakukan pengawasan rutin di Nusa Penida.

“Pengawasan seharusnya dilakukan secara berkala. Yang paling efektif adalah pengawasan partisipatif dengan melibatkan kepala desa, bendesa adat, pecalang, hingga linmas,” tambahnya.

Menurut Sueta Negara, pemerintah di tingkat desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayahnya sehari-hari. Oleh karena itu, ke depan diperlukan pembentukan satuan tugas pengawasan orang asing.

“Jika ada kejadian seperti ini, desa bisa segera melaporkan ke kami agar bisa ditindaklanjuti bersama pihak imigrasi,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.