Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Prancis Tenggelam di Pantai Pasut

Bali Tribune/ NIHIL - Pencarian turis Prancis bernama Guidot Gilbert yang terseret ombak di Pantai Pasut, hingga petang kemarin masih belum membuahkan hasil.
balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kerambitan, Tabanan memadati Pantai Pasut, Senin (11/11). Pasalnya, seorang wisatawan asing asal Prancis tenggelam di pantai ini. Informasi menyebutkan, warga negara asing (WNA) yang ketahui bernama Guidot Gilbert (75), tenggelam sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Saksi Putu Arka (51), sopir korban dan Sabastian (51), menuturkan bahwa sebelumnya korban bersama rombongan yang berjumlah 11 orang bersepeda dari Blimbing sekitar pukul 10.30 Wita dan tiba di Pantai Pasut sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Sesampainya di pantai, korban yang menginap di Hotel Legawa Sanur itu turun untuk cuci kaki di pinggir pantai. Korban pun telah diperingatkan agar berhati-hati dan tidak ke tengah untuk cuci kaki. Sayangnya, korban diduga tidak menghiraukannya. Sekitar 10 menit kemudian, tiba-tiba ombak datang dan menggulung korban. Korban akhirnya terseret ke tengah laut dan menghilang.
 
Kejadian itupun oleh saksi segera dilaporkan ke petugas setempat. Mendapat laporan tersebut, petugas gabungan segera melakukan pencarian. Dari hasil pantauan di lokasi kejadian, tampak petugas gabungan dari Polsek Kerambitan, BPBD Tabanan, dan Satuan Polair Resort Tabanan masih melakukan pencarian di seputaran pantai. Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, korban belum juga ditemukan.
 
Kapolsek Kerambitan, Kompol Dewa Gede Putra yang memimpin pencarian tersebut mengatakan, petugas gabungan masih berupaya untuk melakukan pencarian korban. “Besok akan kami lanjutkan pencarian,” tegasnya.
 
Dikatakannya, jumlah personel yang ada di lapangan sebanyak 27 orang. Yakni 7 personel dari TRC BPBD, Polsek Kerambitan 5 personel, Polair Tabanan 5 personel, Satpol PP 5 personel, dan personel dari Basarnas. “Kami harap korban segera ditemukan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.