Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Tiongkok Tewas di Crystal Ocean

Jenazah Wang Guoliang saat berada di UGD RSU Pratama Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Wisatawan asal Tiongkok, Wang Guoliang (69), meninggal dunia secara tiba-tiba setelah berendam di areal Water Sport Crystal Ocean 7, di Pantai Kutampi, Banjar Kutampi, Desa Kutampi Kaler,  Nusa Penida, Selasa (10/7). Sebelum meninggal, pria tersebut sempat lemas sehingga harus mendapatkan pertolongan. Paur Humas Polres Klungkung, Iptu I Nyoman Sarjana menjelaskan, Wang Guoliang merupakan anggota rombongan tamu wahana Crystal Ocean 7. Ia tiba di Pantai Kutampi, Selasa (10/7) sekitar pukul 10.00 Wita.  "Setibanya di pantai, korban (Wang Guoliang) langsung ganti pakaian dan berendam setengah badan di bibir pantai ditemani dua kerabatnya. Sementara rombongam tamu lainnya bermain wahana permainan air di Water Sport Crytasl Ocean 7," ujar Nyoman  Sarjana, kemarin. Berselang 10 menit kemudian, Wang Guoliang tiba-tiba lemas dan sempat ambruk. Melihat situasi itu, staf Crystal Ocean langsung mengangkat tubuh Wang Guoliang. Karena sudah tidak sadarkan diri, staf tersebut sempat memberikan pertolongan pertama dengan cara menekan dada korban. "Karena tidak kunjung sadarkan diri, lalu korban dilarikan ke Puskesmas Nusa Penida 1. Setelah dicek petugas medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ungkap Sarjana. Berdasarkan pengakuan kerabat, Wang Guoliang memiliki riwayat hipertensi. Jenazah pun dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.