Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turun ke Banjar, DLH Tanamankan Perilaku Hidup Bersih

GOTONG ROYONG - Petugas DLH Gianyar bersama warga bergotong royong membersihkan lingkungan di Banjar Teruna, Desa Blahbatuh







BALI TRIBUNE - Untuk menanamkan perilaku hidup bersih, Dinas Lingkungan (DLH) Hidup Kabupaten Gianyar menurunkan sejumlah satgas dan tenaga kebersihan melaksanakan gotong royong di beberapa tempat. Salah satunya di Banjar Teruna, Desa Blahbatuh. Aksi bersih-bersih yang dilaksanakan pada Minggu (6/5) pagi tersebut, diikuti oleh Sekehe Teruna Banjar Teruna.

Hal itu dilakukan untuk menjaga agar lingkungan setempat bersih, di samping untuk membangun kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan. Aksi bersih-bersih tersebut dipimpin langsung Kepala DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra bersama Kepala Desa Blahbatuh I Gusti Ngurah Kapidada. 

Dalam aksi bersih-bersih itu, DLH Gianyar menurunkan puluhan Satgas dan tenaga kebersihan, juga menyiapkan sejumlah kendaraan angkut sampah, seperti 1 Truk sampah dan 2 viar pengangkut sampah.

Kepala DLH Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, aksi bersih-bersih ini dilakulan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih. Lebih-lebih saat ini merupakan Bulan Bakti Gotong-royong, ia ingin menggalakkan kembali goyong-royong yang mulai memudar. "Secara rutin kami akan mengajak masayarakat untuk gotong-royong membersihkan lingkungannya, hanya saja lokasinya akan digilir," ujarnya.

Lanjutnya, untuk itu, pihak DLH akan koordinasi dengan Kepala Desa. Dikatakannya, kalau dilihat ada lingkungan kurang bersih, pihaknya akan koordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk menurunkan warganya ikut gotong-royong. “Kita perlu bersama-sama membangun kesadaran bahwa lingkungan ini milik kita, perlu dijaga kebersihannya dengan tidak membuang sampah di sembarangan," tegasnya. 

Pejabat asal Banjar Kesian  Lebih Gianyar ini menjelaskan, terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Pemkab Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 yang mengatur hal tersebut. Dalam Perda tersebut setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan, membuang sampah sisa upakara ke media lingkungan, melakukan penanganan sampah secara terbuka, serta memasukkan sampah ke wilayah kabupaten. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut, dipidana kurungan paling alama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50 Juta. “Dalam setiap kegiatan gotong royong bersama masyarakat,  akan kita jadikan sebagai ajang edukasi dan sosialisaikan Perda Nomor 11 Tahun 2013,” jelasnya.

Kepala Desa Blahbatuh I Gusti Ngurah Kapidada  mengapresiasi DLH Gianyar yang mau bersama masyakarat melakukan aksi bersih-bersih. "Saya sangat mengapresiasi DLH Gianyar yang sangat peduli dan mau mengedukasi masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan," ujarnya.

Kalau data mengatakan, secara rutin juga mensosialisasi kebersihan lingkungan, serta pengelolaan sampah di wilayah Desa Blahbatuh. "Ke depan, pihaknya juga berencana akan membangun Bank Sampah yang nantinya dapat menampung sampah-sampah non organik warga," ungkapnya. 

Dikatakannya, dengan adanya Bank Sampah, botol-botol kemasan yang sudah terpakai dapat ditabung di Bank Sampah sehingga selain dapat mengurangi volume sampah juga memiliki nilai ekonomis bagi warga. “Sosialisasi rutin kita laksanakan. Untuk sanksi bagi yang buang sampah sembarangan, baru sebatas sanksi administrasi saja," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.