Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turunkan Kasus Baru Covid-19, Pemprov Bali Larang OTG Isolasi Mandiri di Rumah

Bali Tribune / Gubernur Koster saat menyampaikan hasil evaluasi PPKM Level 4 di Bali
balitribune.co.id | DenpasarMenindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk menurunkan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster melakukan sejumlah evaluasi. Diantaranya, mewajibkan warga yang terkena kasus baru Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala atau sehat (OTG) untuk mengikuti isolasi/karantina terpusat, tidak dibolehkan isolasi mandiri di rumah guna menghindari penularan dalam keluarga.
 
Disampaikan Gubernur Koster kepada awak media di Rumah Jabatan Jayasaba, Denpasar, Jumat (13/8) kasus aktif Covid-19 di Bali sudah mencapai 12.592 orang, sebagian besar 8.163 orang (85%) menjalani isolasi mandiri di rumah, sehingga mengakibatkan penularan dan tingginya kasus baru Covid-19 dalam rumahtangga, keluarga terdekat, dan perkantoran.
 
"Memperhatikan kondisi tersebut telah dilaksanakan evaluasi yang dihadiri oleh Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Dandim dan Kapolres se-Bali. Dalam evaluasi Menko Maritim dan Investasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan memberikan arahan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Bali berjalan lebih optimal," ucapnya. 
 
Ia mengingatkan bahwa virus varian Delta Covid-19 menular dengan sangat cepat dan ganas, jauh lebih cepat dari Covid-19 sebelumnya, sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut. Sehingga harus ditangani dengan sangat serius, agar kasus bisa dikendalikan jangan sampai terus melebar dan meningkat.
 
Gubernur Koster menegaskan, bagi warga yang telah mengikuti isolasi mandiri di rumah, kurang dari 10 hari agar segera dibawa ke isolasi/karantina terpusat (isoter). Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dibawa ke tempat isoter. 
 
Sedangkan yang sudah mengikuti isolasi mandiri di rumah selama 10 hari atau lebih boleh tetap di rumah, ia menugaskan perbekel/lurah dan Bendesa Adat se-Bali untuk mengawasi warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan melarang bagi yang kontak erat agar tidak mengikuti aktivitas di masyarakat meskipun hasil Testing Swab Antigen/PCR negatif.
 
Lebih lanjut Koster menjelaskan, bupati/walikota berkewajiban menyiapkan fasilitas isolasi/karantina terpusat dengan biaya dari APBD dan dibantu oleh gubernur mulai hari ini (Jumat, 13/8). Selain itu meningkatkan target jumlah pelaksanaan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) khususnya Tracing dan Testing terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru. 
 
"Bagi anggota keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus Covid-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan untuk mengikuti Tracing dan Testing, serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah. Warga positif Covid-19 yang baru akan langsung dijemput oleh Dandim dan Polres untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan oleh kabupaten/kota," jelasnya.
 
Ia meminta bupati/walikota agar menambah petugas Tracing, Testing, dan Swab. Tim Gabungan Dandim, Kapolres dan tenaga kesehatan serta mahasiswa/relawan akan melaksanakan Tracing dan Testing warga di tempat dengan Swab PCR atau Antigen.
 
Bupati/walikota agar menambah tenaga input data dan tenaga kesehatan serta menambah jam buka Puskesmas agar data kasus harian semua bisa diinput ke sistem sampai selesai, tidak boleh ada sisa kasus harian yang diinput.
 
Masyarakat diwajibkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, menjaga imun, mengurangi bepergian, dan mentaati peraturan. "Saya meminta jajaran Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta jajaran Kodam IX/Udayana, Polda Bali, dan para pihak lain agar kompak bekerja keras secara bersama-sama, bergotong-royong, bersinergi, dan berkolaborasi dalam menangani pandemi Covid-19 di Bali. Dengan cara demikian, kita yakin penanganan pandemi Covid-19 di Bali akan berjalan optimal dan bisa mencapai hasil yang baik, Astungkara," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Warga Pilah Sampah di Rumah saat Peringatan World Cleanup Day

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama masyarakat menggelar Aksi Bersih Sampah dalam rangka World Cleanup Day di Sungai BTN Nirmala, Jasri, pada Jumat (19/9). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karangasem untuk memperkuat edukasi dan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.