Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tutup Pengerukan Bukit

Bali Tribune/ DITUTUP - Pengerukan bukit dituutup Pemda Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Dengan adanya keluhan terkait pengerukan bukit di dekat Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana, Satpol PP Klungkung, Senin (15/8/22) kembali turun ke lokasi.

Kasapol PP Klungkung Putu Suarta menegaskan, dirinya kembali turun untuk memastikan pengerukan sudah berhenti. "Kami tadi turun ke lokasi, tidak ada aktivitas galian. Hanya ada alat berat yang belum diangkut," jelasnya.

Pihaknya lalu memasang peringatan, jika aktivitas pengerukan di lokasi itu sudah ditutup. "Pada tgl 5 Agustus lalu ada mediasi dengan pengempon pura dan pengeruk, dan pemilik tanah. Disepakati aktivitas pengerukam dihentikan," ungkapnya.

Pihaknya akan terus memantau, agar tidak ada aktivivitas pengerukan di lokasi itu. Pengempon Pura yang merasa keberatan meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahagotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali agar mendesak Bupati Klungkung turun tangan menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Ketua LBH MGPSSR Bali Made Somya Putra, SH menggambarkan, penggalian dilakukan bukit dekat pura dengan cukup dalam hingga kemiringan sekitat 90 derajat dinilai tidak memperhatikan dampak bagi bangunan pura baik dari sisi keagamaan, keamanan dan lingkungan. Pihaknya menyampaikan Pernyataan Terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan secara lokal dan nasional terkait masalah tersebut di Kantor MGPSSR di Cekomaria, Denpasar, pada Minggu 14 Agustus 2022.

Pengempon Pura telah menyatakan keberatan resmi melalui Kepala Desa (Perbekel) Desa Pikat agar menghentikan proses pelaksanaan penggalian tanah di sisi timur Pura.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.