Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tutupi Defisit 2018, 2019 Program Prorakyat Badung Dipastikan Lanjut

Kepala Bappeda Badung, Made Wira Dharmajaya, didampingi Kabag Humas, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, memberikan keterangan kepada media saat acara jumpa pers di Puspem Badung, Rabu (16/1).

BALI TRIBUNE - Di bawah kepemimpinan Bupati Nyoman Giri Prasta S.Sos dan Wabup Drs Ketut Suiasa SH., Pemkab Badung tetap komit dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung. Untuk ini, sejumlah program prorakyat pun digagas dan dilaksanakan. Walau harus menutup defisit anggaran yang terjadi pada 2018, program prorakyat dipastikan tetap berlanjut. Hal tersebut terungkap saat jumpa media yang digagas Bagian Humas Pemkab Badung dan menampilkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung, Made Wira Dharmajaya, SH., MM didampingi sekretaris dan sejumlah kabidnya, Rabu (16/1). Acara yang dihadiri puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik tersebut dipandu oleh Kabag Humas, Putu Ngurah Thomas Yuniarta. Kepala Bappeda, Made Wira Dharmajaya, tak menampik bahwa pada 2018, Badung mengalami defisit anggaran. Pendapatan tak sesuai dengan yang ditargetkan, sementara sejumlah program yang merupakan komitmen sudah dilaksanakan. Karena pendapatan merupakan asumsi, menurut Wira Dharmajaya, nominal yang diperoleh bisa saja tak sesuai target. Karena program sudah berjalan, tentu saja pembayaran menjadi prioritas pada tahun anggaran berikutnya. “Kami wajib menganggarkan defisit pada 2018 pada APBD 2019. Ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dia merinci sejumlah program fisik yang sudah selesai dan program yang masih berjalan namun belum bisa dibayarkan pada 2018. Inilah yang harus menjadi prioritas pada 2019, termasuk bunganya. “Tak hanya nominal pokok proyek, pemkab pun menganggarkan bunga dari proyek yang belum terbayarkan,” tegas mantan Sekretaris DPRD Badung tersebut. Saat ditanya berapa anggaran yang dialokasikan pada APBD 2019 untuk menutupi defisit 2018, Wira Dharmajaya menyatakan datanya ada di BPKAD. “Kami hanya merencanakan, mengenai jumlah ada di BPKAD,” tegasnya. Saat ditanya apakah program-program prorakyat Badung 2019 akan terhambat karena harus menutupi defisit tahun sebelumnya? Wira Dharmajaya memastikan program-program tersebut tetap lanjut. “Ini sudah menjadi komitmen pimpinan (Bupati-red) untuk tetap menjalankan program-program prorakyat,” tegasnya. Dia menunjuk program tunjangan untuk lansia di atas 72 tahun. Program ini tetap lanjut dan setiap lansia memperoleh tunjangan Rp1 juta setiap bulannya dan diterima setiap tiga bulan. Demikian juga dengan program tunjangan penunggu pasien. Program ini tetap lanjut dan setiap keluarga pasien menerima tunjangan penunggu pasien Rp200.000 per hari maksimal Rp5 juta. Ini sesuai dengan lima bidang prioritas Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung. Pertama, sandang, pangan dan papan, kedua, kesehatan dan pendidikan, ketiga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, keempat, adat agama dan budaya, serta kelima pariwisata. Program-program yang mendukung lima bidang prioritas ini telah dijabarkan dengan baik dan dipastikan tetap berlanjut. “Tetap berlanjut karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat Badung,” tegasnya. Pendidikan dan kesehatan merupakan program wajib yang harus dilakukan. Sesuai dengan UU, ujarnya, minimal 20 persen APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan. “Untuk sektor pendidikan, Badung mengalokasikan anggaran di atas 20 persen,” tegasnya. Demikian juga dengan sektor kesehatan. Dalam UU, minimal 10 persen APBD dialokasikan untuk dana kesehatan. Namun Badung mengalokasikan di atas angka itu. Dengan dana yang ada, Badung mampu menutup kebutuhan kesehatan masyarakat sejak lahir, hidup dan mati (Tri Kona). Biaya melahirkan gratis termasuk memperoleh akte, biaya kesehatan saat hidup bisa ditanggung penuh bekerja sama dengan BPJS. Biaya premi yang harus dikeluarkan krama Badung ditanggung oleh Pemkab Badung. Karena banyak kasus penyakit yang belum bisa ditangani BPJS, Badung pun membuat program Krama Badung Sehat (KBS) untuk membaiayai kasus-kasus penyakit yang tak ditanggung BPJS. Sementara untuk kematian, warga memperoleh tanggungan Rp10 juta. “Dengan program ini, Badung menerapkan program Tri Kona mulai lahir, hidup dan mati memperoleh tanggungan. Ini dipastikan tetap berjalan,” tegasnya. Demikian juga di sektor pendidikan. Menurut Wira Dharmajaya, pemkab tetap komit menyelenggarakan pendidikan gratis hingga tingkat SMP sesuai kewenangan kabupaten. Di sektor ini, program prorakyat berupa pemberian kostum sekolah bagi siswa baru, pemberian laptop bagi siswa kelas V dan VI. Ini tetap berlanjut. Bagaimana dengan sejumlah megaproyek yang dirancang pada 2018? Apakah bisa lanjut pada 2019 atau akan terhambat? Wira memaparkan, megaproyek yang dirancang tetap harus ada progres pada tahun berikutnya. Dia menunjuk dua megaproyek berupa jalan lingkar selatan dan Taman Bung Karno yang akan dibangun di wilayah Penarungan. Untuk jalan lingkar, ujarnya, Pemkab Badung tahun 2019 mulai melakukan pengukuran tanah-tanah yang terkena pembebasan. Ini progres yang akan dilakukan sebelum melakukan detail engennering design (DED). “Proyek ini tetap beRproses pada 2019,” katanya. Sementara untuk Taman Bung Karno, tegasnya, pembebasan tanahnya sudah dilakukan. Pada 2019 ini, proyek ini beRproses berupa pemadatan lahan. Untuk pemadatan ini, katanya, Badung juga menganggarkan dana pada 2019 ini.  Seperti diketahui bersama, APBD Badung 2019 menembus angka Rp7,9 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) dirancang Rp6,6 triliun dan sisanya diperoleh dari dana perimbangan serta pendapatan lain-lain yang sah. PAD masyoritas berasal dari pajak hotel dan restoran.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.