Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tutupi Kerugian Koperasi Simpan Pinjam Puspa Usada, Bendahara Serahkan Aset Tanah 1,5 Hektare

Bali Tribune / MEDIASI - Pengurus dan anggota Koperasi Simpan Pinjam Puspa Usada di Banjar Dinas Perangsari Tengah, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem melakukan mediasa atas masalah keuangan yang menipa koperasi, Minggu, (28/1)

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini kasus penyalahgunaan dana Koperasi Simpan Pinjam Puspa Usada di Banjar Dinas Perangsari Tengah, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem yang berawal tahun 2019 silam masih bergulir. Beberapa waktu lalu proses mediasi kasus ini juga sempat dilakukan dan videonya sempat viral di Media Sosial.

Pengawas Koperasi Puspa Usada, I Wayan Sudiarta kepada awak media menyebutkan jumlah total kerugian koperasi mencapai Rp. 22 Milyar, jumlah tersebut menurutnya sudah termasuk kerugian karena dana pinjaman nasabah, operasional dan lain-lain. Ada dua orang yang dituntut untuk bertanggungjawab dalam masalah ini yakni ketua koperasi dan bendahara koperasi berinisial DY. Disebutkannya, pelaku penyelewengan dana yakni bendahara DY bertanggungjawab untuk mengembalikan dana sebesar Rp. 6,5 Milyar.

“Yang bersangkutan sudah sempat mengembalikan dana sebanyak Rp. 1,3 Milyar di tahun 2021. Sementara untuk sisanya saat ini tengah dibayarkan dengan menyerahkan aset milik keluarga bendahara,” ungkapnya. 

Dan pada Minggu, (28/1) ratusan warga Desa Perangsari dan para nasabah koperasi berkumpul kembali untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, bendahara menyanggupi untuk mengganti kerugian tersebut dengan menyerahkan aset berupa tanah milik keluarganya seluas 1,5 hektare yang berada di wilayah Kediwangan dan Desa Selat. 

"Hari ini bendahara koperasi melakukan pengembalian dengan akan menyerahkn aset berupa tanah di Desa Selat 1,5 hektar. Penyerahannya langsung oleh notaris, bagaimana cara untuk mencairkan ini demi mengembalikan seluruh uang nasabah, maka koperasi akan mengaturnya nanti. Nah, dengan tanah ini, kami masih menghitung apakah jika tanah ini dijual nantinya sisa kerugian sebanyak 4 Milyar-an tersebut akan tertutupi atau tidak ini belum dapat dipastikan," ujarnya.

Sementara itu, I Komang Adayasa, Ketua Relawan yang memperjuangkan kelangsungan koperasi dalam kasus ini mengatakan jika pihaknya legowo untuk menerima keputusan tersebut.

"Walaupun masih kurang sedikit, saya sebagai relawan dan juga krama mau menerima," ucapnya. Sedangkan pengembalian dana berupa tanah disimbolisasikan dengan penyerahan akta tanah dan juga kunci dari pihak bendahara kepada relawan. 

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara DY menyatakan jika pihaknya menyanggupi untuk menutup kerugian tersebut. Dengan menyerahkan uang senilai Rp. 1,3 Milyar dan tanah seluas 1,5 hektare itu maka pihaknya sudah menyelesaikan masalah dengan itikad baik.

"Saya merasa berterima kasih sekali dengan bapak saya keluarga saya sudah mengikhlaskan tanahnya untuk menutupi masalah saya, mudah-mudahan bisa diterima oleh para nasabah dan mudah-mudahan kedepannya dapat benar-benar dikembalikan ke para nasabah. Saya sebagai manusia tidak luput dari kesalahan,” lontarnya.

Ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh awak media, pengacara dari Bendahara DY yakni Putu Ari Suandana mengatakan, jika dilihat perkara dan faktanya uang nasabah itu habis karena operasional dan pengelolaan ketua itu sendiri. Klien kami merasa tidak menggunakan uang secara pribadi tapi memang ada kesalahan urus. Ketua melempar tanggungjawab ke bendahara.

"Nah di sini saya merasa, kenapa hanya klien saya (bendahara) saja yang ditekan sekeras itu, hingga harus membayarkan uang sebesar 6,5 M sedangkan ketua tidak ditekan sekeras itu," beber Ari Suandana. 

Sementara, menanggapi hal ini, Ketua Koperasi Puspa Usada yang juga bertanggungjawab dalam kasus ini, menurut Wayan Sudiarta, jika pihaknya juga sudah menagih tanggungjawab ke Ketua Koperasi.

"Ketua itu bertanggungjawab mengembalikan 2 Milyar, kemarin sudah sempat mengembalikan dan sisanya 1,6 M itu tanahnya dan rumahnya lah yang kami sita,” pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.