Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

piala dunia
Bali Tribune / TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

“Selaku Lembaga Penyiaran Publik, TVRI berkomitmen untuk memberikan tayangan berkualitas yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat Indonesia, termasuk seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026. Hadirnya kampanye Bola Gembira pun sejalan dengan perhatian Presiden Republik Indonesia untuk memastikan gegap gempita sepak bola dunia ini dapat dirasakan di berbagai daerah, termasuk di wilayah yang selama ini punya keterbatasan akses akan tayangan berkualitas,” ujar Retno Wulan Kartiko Purbodjati, Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI dalam siaran persnya, Senin (20/4/2026).

Wulan menambahkan, kampanye Bola Gembira juga mengajak masyarakat merayakan Piala Dunia secara bersama-sama lewat berbagai inisiatif yang menciptakan pengalaman nobar yang lebih seru. Salah satu inisiatifnya adalah Nonton Bareng Bola Gembira, yaitu program yang membuka kesempatan bagi pemilik usaha dan fasilitas publik untuk mendaftarkan tempatnya sebagai lokasi nobar Piala Dunia 2026 berlisensi.

Lisensi dari program Nonton Bareng Bola Gembira terbagi menjadi dua, yaitu Komersial dan Non-Komersial. Lisensi Komersial diperuntukkan bagi tempat nobar yang menjalankan kegiatan usaha, seperti kafe, restoran, hotel, dan coworking space. Lalu, lisensi Non-Komersial tersedia secara gratis untuk fasilitas publik seperti alun-alun olahraga, taman kota, dan balai desa.

Berikut cara mendapatkan lisensi program Nonton Bareng Bola Gembira dari TVRI:

1. Buka https://bolagembira.tvrinews.com/

2. Daftarkan akun sebagai pemilik tempat usaha atau penanggung jawab fasilitas publik

3. Isi detail mengenai tempat usaha atau fasilitas publik yang akan digunakan

4. Khusus pemilik tempat usaha, pilih kategori lisensi sesuai kapasitas orang dan lakukan pembayaran

5. Aktivasi lisensi untuk mulai menyelenggarakan kegiatan nobar

Program Nonton Bareng Bola Gembira diharapkan bisa menciptakan lebih banyak ruang kumpul yang inklusif dan positif, sejalan dengan peran sepak bola sebagai alat pemersatu bangsa. Tak hanya itu, inisiatif tersebut pun dapat memberikan nilai ekonomis bagi para pelaku usaha dan membantu menggerakkan roda perekonomian di berbagai daerah.

“Kampanye Bola Gembira menegaskan peran TVRI dalam menciptakan ruang publik yang sehat, terbuka, dan berdampak positif bagi publik dari berbagai kalangan. Dengan semakin dekatnya Piala Dunia, TVRI akan terus menjalankan berbagai upaya untuk menghadirkan pengalaman menonton pertandingan yang bisa dinikmati bersama oleh masyarakat luas,” tutup Wulan.

wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.