Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Belum Kembali, Nasabah SGB Lakukan Aksi Protes Tidur

Bali Tribune / PROTES - aksi protes dengan tidur dilakukan nasabah SGB di depan kantor SGB
balitribune.co.id | Denpasar - Forum Korban SGB (Solid Gold Berjangka) kembali mendatangi kantor PT Solid Gold Berjangka di Jalan Merdeka, Denpasar, Rabu (17/6). Mereka menggelar aksi protes di depan kantor SGB Bali, menuntut uang dikembalikan oleh pihak SGB.
 
Mereka membentangkan spanduk "SEGERA KEMBALIKAN UANG KAMI" dan juga melakukan aksi tiduran di depan kantor. Kedatangan para korban untuk meminta jawaban kepastian pengembalian uang mereka dari PT Solid Gold Berjangka.
 
"Kami Forum Korban SGB meminta jawaban hasil klarifikasi sebelumnya yang tanggal 9 Juni 2020 lalu dijanjikan akan diproses setelah tujuh hari kerja, tapi malah mendapatkan jawaban kembali mengulur waktu lagi tujuh hari kerja," ungkap Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara, SH.
 
Ditegaskan Made Jara, sebelum pihaknya mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak SGB, maka pihaknya akan terus mendatangi kantor SGB Bali untuk menuntut agar uang mereka dikembalikan secepatnya.
"Sebelum kami mendapat jawaban kepastian kapan pengembalian uang kami, maka kami akan selalu datang menanyakan ke SGB," tegasnya. 
 
Kejadian awalnya dimana para korban didatangi oleh tim marketing, manager dan wakil pialang PT. Solid Gold Berjangka. Mereka menawarkan investasi berupa deposito fleksibel kepada para korban dengan uang setoran berjumlah minimal Rp.100 juta per orang. Karena dijanjikan keuntungan besar, uang aman tidak ada resiko, para korban tertarik lalu mau menaruh uangnya di PT. Solid Gold Berjangka melalui marketing, manager dan wakil pialangnya. Beberapa hal sempat janggal saat penyerahan uang itu, para korban tidak diberikan kwitansi atau surat perjanjian kerjasama apapun, karena diimingi keuntungan besar, uang aman tdk ada resiko apapun, para korban tertarik menyerahkan uangnya. 
 
"Tiga sampai lima hari setelah uang kami setor, tiba-tiba uang kami dibilang lost atau ada dibursa yang kami tidak mengerti maksudnya. Padahal penjelasan awalnya dibilang uang kami aman tidak ada resiko apapun. Kami dijanjikan keuntungan 5-15 persen setiap bulannya dan bisa ditarik kapan saja, entah per hari atau per Minggu. Pikiran kami waktu itu hanya investasi atau deposito seperti dijelaskan diawal.
 
Belakangan kami baru tau ternyata itu seperti trading atau forex yang pernah kami dengar dari orang - orang. Tapi diawal mereka bilang uang aman 100 persen," terang Made Jara.
 
Pihak PT. Solid Gold Berjangka menyerahkan sebuah surat. Awalnya, para korban menduga itu adalah surat bukti perjanjian kerjasama. Ternyata itu hanya surat bukti keanggotan para korban menjadi nasabah PT. Solid Gold Berjangka. Merasa telah ditipu oleh PT Solid Gold Berjangka, maka para korban membentuk sebuah Forum yg diberi nama Forum Korban SGB, untuk menuntut Pengembalian uang kami 100% dari PT. Solid Gold Berjangka.
 
Sebelumnya Forum Korban SGB pertama dg perjuangan tak mengenal lelah para korban sudah dibayarkan pengembalian uang meteka. Ada sekitar 81 orang korban sudah dikembalikan uangnya. Namun setelah itu, tidak ada lagi kejelasan kapan sisanya dibayar. Bahkan ratusan anggota belum dikembalikan modalnya sama sekali. Jumlahnya bervariasi mulai dari puluhan, ratusan hingga miliaran rupiah. Beberapa korban sempat mengambil langkah hukum dengan menghadirkan pengacara atau mengurus sendiri ke kantor SGB tapi tidak mendapatkan pengembalian uang mereka, bahkan ada menandatangani surat perdamaian tanpa mendapakan uangnya.
 
"Makanya, kami membentuk Forum Korban SGB ini. Sebenarnya masih ada beberapa korban lain yang belum masuk ke Forum Korban SGB. Karena kami stop waktu itu dan banyak korban lagi dari seluruh Bali akan menyusul," katanya.
wartawan
Redaksi
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.