Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Perusda Jembrana Kosong, Nasib Karyawan Terkatung-katung

retribusi
I Gusti Kade Kusuma Wijaya

BALI TRIBUNE - Pasca-pengambilalihan pungutan dan pengelolaan retribusi parkir, terminal dan pasar yang awalnya dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana oleh Pemkab Jembrana mulai pekan lalu, berdampak pada pengalihan status ratusan petugas pungut menjadi pegawai kontrak di masing-masing OPD yang membidangi.

Kini sebanyak 22 karyawan Perusda Kabupaten Jembrana masih belum jelas nasibnya. Sebelumnya 32 karyawan Perusda Jembrana sempat terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca-pengambilalihan itu, namun 10 di antaranya akhirnya beruntung masih bisa masuk sebagai pegawai kontrak.

Direktur Perusda Jembrana, I Gusti Kade Kusuma Wijaya dikonfirmasi Minggu (7/1), mengatakan setelah pengambilalihan unit usaha perusahaan plat merah yang dipimpinnya itu, selain berdampak pada 22 karyawan retribusi juga berdampak pada keuangan perusahaan sehingga juga mengakibatkan dirinya tidak mendapatkan gaji.

Ia mengakui saat ini di perusahaan milik Pemkab Jembrana ini tidak ada uang sama sekali sementara sampai saat ini dua unit usaha lainnya yakni jasa kuras WC dan percetakan tidak bisa diandalkan.

“Memang tidak ada uang sama sekali. Saya sendiri tidak ada. Tetapi yang kasihan ini karyawan-karyawan. Makanya, kemarin kami minta beberapa karyawan dapat ditarik menjadi pegawai kontrak, dan ada 10 yang bisa tertampung,” ungkap lelaki yang akrab disapa Dek Kodak ini.

Ia juga mengakui pihaknya belum bisa memastikan kejelasan nasib 22 karyawan Perusda Kabupaten Jembrana karena belum ada solusi. Namun 22 karyawan yang nasibnya ngambang ini sementara waktu akan tetap diajak mengabdi sambil menunggu adanya dukungan dari Pemkab Jembrana untuk membantu mengembangkan sejumlah rencana usaha yang telah dimiliki pihaknya.

Kendati pihaknya menginginkan Perusda Jembrana beroprasi secara mandiri dan pihaknya tetap berusaha untuk mewujudkannya, namun harus tetap ada dorongan baik dari pihak legeslatif maupun eksekutif berupa penyertaan modal.

“Penyertaan modal agar bisa membangkitkan perusahaan dari kondisi seperti sekarang ini,” ungkapnya yang juga berharap adanya titik terang atas persoalan yang membelit perusahaan ini.

Ia menuturkan, sejak awal masuk dan menjabat sebagai Direktur Perusda Kabupaten Jembrana pada April 2016, keungan perusahaan dalam kondisi minus dan menerima warisan utang perusahaan yang nilainya mencapai Rp 2,8 miliar. Namun setelah setahun berjalan, beban utang tersebut bisa dibayarkan hingga Rp 2,5 miliar sehingga masih tersisa Rp 300 juta. Sisa utang tersebut juga telah diangsur beberapa kali.  “Walapun kondisnya minus sejak awal masuk tapi saya tidak mengeluh tetapi saya anggap sebagai tantangan. Tentunya ada sebuah kebanggan setelah kami mampu membangkitkan Perusda. Namun siapapun yang menjabat sebagai direktur tidak akan bisa mewujudkannya jika tidak ada dukungan pemerintah,” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.