Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Puluhan Juta Teringgal di Taxi, Oknum Sopir Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Oknum supir taxi IKEP

balitribune.co.id | Badung -  Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum sopir taxi setelah mengantar penumpang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, tas ransel milik seorang penumpang WN Prancis inisial DM (46) yang baru diantarnya tertinggal dimobilnya, bukannya di kembalikan malah di bawa pulang oleh sopir taxi dengan inisial IKEP (40) kerumahnya di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Kejadian itu dialami korban DM, pada hari Minggu (28/4/2024) sekira pukul 18.30 wita di terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. Waktu itu WNA Prancis ini menumpang taxi bersama ibunya dari Canggu Kuta Utara sekitar pukul 17.00 wita menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, sejam kemudian mereka tiba di terminal keberangkatan international, korban bersama ibunya turun dari mobil sambil menurunkan bagasi berupa 2 buah koper yang akan di bawa berangkat oleh ibunya. Sedangkan tas ransel milik korban yang ditaruh di belakang jok tempat duduk sopir ketinggalan di mobil taxi.

Korban yang teringat akan tasnya yang tertinggal di mobil taxi, berusaha melakukan pencaharian terhadap mobil taxi berwarna biru tua tersebut di sekitar terminal international namun tidak diketemukan. Sedangkan isi dalam tas rangsel warna hitam tersebut diantaranya sejumlah kartu identitas korban dan uang tunai pecahan 100 ribu dengan keseluruhan berjumlah Rp. 30.046.000,-

PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana saat dikonfirmasi pada sabtu (11/5) mengatakan, korban yang berkewarganegaraan Prancis itu baru melaporkan kejadian yang dialaminya pada hari senin (6/5) sekitar pukul 22.00 wita. Korban yang tinggal di Villa di Pererenan Kec. Mengwi ini mengalami kerugian sebesar 42 juta rupiah.

“Menidaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H., bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan termasuk melakukan pemeriksaan CCTV yang ada disekitar TKP,”ujar Kasi Humas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si.

Jejak mobil taxi tersebut berhasil di lacak oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara, akhirnya pada selasa (7/5) malam pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan dirumahnya di Jalan Imam Bonjol Gg. Kertapura Denpasar.

“Pelaku (IKEP) telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,”jelas Kasi Humas. (hms24)

wartawan
RAY
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.