Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Puluhan Juta Teringgal di Taxi, Oknum Sopir Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Oknum supir taxi IKEP

balitribune.co.id | Badung -  Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum sopir taxi setelah mengantar penumpang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, tas ransel milik seorang penumpang WN Prancis inisial DM (46) yang baru diantarnya tertinggal dimobilnya, bukannya di kembalikan malah di bawa pulang oleh sopir taxi dengan inisial IKEP (40) kerumahnya di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Kejadian itu dialami korban DM, pada hari Minggu (28/4/2024) sekira pukul 18.30 wita di terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. Waktu itu WNA Prancis ini menumpang taxi bersama ibunya dari Canggu Kuta Utara sekitar pukul 17.00 wita menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, sejam kemudian mereka tiba di terminal keberangkatan international, korban bersama ibunya turun dari mobil sambil menurunkan bagasi berupa 2 buah koper yang akan di bawa berangkat oleh ibunya. Sedangkan tas ransel milik korban yang ditaruh di belakang jok tempat duduk sopir ketinggalan di mobil taxi.

Korban yang teringat akan tasnya yang tertinggal di mobil taxi, berusaha melakukan pencaharian terhadap mobil taxi berwarna biru tua tersebut di sekitar terminal international namun tidak diketemukan. Sedangkan isi dalam tas rangsel warna hitam tersebut diantaranya sejumlah kartu identitas korban dan uang tunai pecahan 100 ribu dengan keseluruhan berjumlah Rp. 30.046.000,-

PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana saat dikonfirmasi pada sabtu (11/5) mengatakan, korban yang berkewarganegaraan Prancis itu baru melaporkan kejadian yang dialaminya pada hari senin (6/5) sekitar pukul 22.00 wita. Korban yang tinggal di Villa di Pererenan Kec. Mengwi ini mengalami kerugian sebesar 42 juta rupiah.

“Menidaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H., bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan termasuk melakukan pemeriksaan CCTV yang ada disekitar TKP,”ujar Kasi Humas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si.

Jejak mobil taxi tersebut berhasil di lacak oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara, akhirnya pada selasa (7/5) malam pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan dirumahnya di Jalan Imam Bonjol Gg. Kertapura Denpasar.

“Pelaku (IKEP) telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,”jelas Kasi Humas. (hms24)

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.