Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Puluhan Juta Teringgal di Taxi, Oknum Sopir Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Oknum supir taxi IKEP

balitribune.co.id | Badung -  Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum sopir taxi setelah mengantar penumpang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, tas ransel milik seorang penumpang WN Prancis inisial DM (46) yang baru diantarnya tertinggal dimobilnya, bukannya di kembalikan malah di bawa pulang oleh sopir taxi dengan inisial IKEP (40) kerumahnya di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Kejadian itu dialami korban DM, pada hari Minggu (28/4/2024) sekira pukul 18.30 wita di terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. Waktu itu WNA Prancis ini menumpang taxi bersama ibunya dari Canggu Kuta Utara sekitar pukul 17.00 wita menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, sejam kemudian mereka tiba di terminal keberangkatan international, korban bersama ibunya turun dari mobil sambil menurunkan bagasi berupa 2 buah koper yang akan di bawa berangkat oleh ibunya. Sedangkan tas ransel milik korban yang ditaruh di belakang jok tempat duduk sopir ketinggalan di mobil taxi.

Korban yang teringat akan tasnya yang tertinggal di mobil taxi, berusaha melakukan pencaharian terhadap mobil taxi berwarna biru tua tersebut di sekitar terminal international namun tidak diketemukan. Sedangkan isi dalam tas rangsel warna hitam tersebut diantaranya sejumlah kartu identitas korban dan uang tunai pecahan 100 ribu dengan keseluruhan berjumlah Rp. 30.046.000,-

PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana saat dikonfirmasi pada sabtu (11/5) mengatakan, korban yang berkewarganegaraan Prancis itu baru melaporkan kejadian yang dialaminya pada hari senin (6/5) sekitar pukul 22.00 wita. Korban yang tinggal di Villa di Pererenan Kec. Mengwi ini mengalami kerugian sebesar 42 juta rupiah.

“Menidaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H., bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan termasuk melakukan pemeriksaan CCTV yang ada disekitar TKP,”ujar Kasi Humas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si.

Jejak mobil taxi tersebut berhasil di lacak oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara, akhirnya pada selasa (7/5) malam pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan dirumahnya di Jalan Imam Bonjol Gg. Kertapura Denpasar.

“Pelaku (IKEP) telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,”jelas Kasi Humas. (hms24)

wartawan
RAY
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.