Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubah Status Desa, Beng Tegaskan Batas

Pakraman
PENGUKURAAN - Persiapan perubahan status dari Kelurahan menjadi Prebekel, Tim kelurahan Beng, Gianyar mulai tegaskan batas Desa, Kamis (12/5),

Gianyar, Bali Tribune

Persiapan perubahan status  dari Kelurahan menjadi Prebekel,  Tim dari kelurahan Beng, Gianyar mulai tegaskan batas Desa.  Saat menentuan batas antar Kelurahan Beng dan Gianyar, Kamis (12/5), sempat menarik perhatian. Karena  terdapat kuburan dan pura yang selama ini diempon secara bersama  oleh dua desa adat setempat.

Syukurnya, pengukuran di batas sensitif ini berjalan kondusif didampingi oleh berbagai unsur.  Hanya saja,  penentuan batas akhir ditunda karne kedua desa ingin titik batas dipertegas dengan titik koordinat yang rinci dan  selanjutnya dikoordinasikan antar kedua desa tersebut.  “Penentuan  batas ini memang wajib, sebagai pemenuhan  kentetuan  hukum sebagai dimanatkan  oleh kementrian dalam negeri tentang  perubahan status lurah mejadi desa,” terang IGN Tiku, salah satu tim  dari Keluharan Beng.

Tiku menegaskan, pententuan tapal batas ini, khususnya dengan Kelurahan Gianyar, sejak awal sudah dikomunikasi.  Termasuk pula dengan pihak adat untuk menghindari perbedaan persepsi.  “Batas Desa memang harus tegas. Namun, konsep persaudaraan antar dua desa adat yakni  antara Beng dan Gianyar  tetap seperti dulu.  Ditandai dengan keberadaan kuburan dan pura dalem  yang diempon secara bersam-sama.,” terangnya.

Bendasa Pakraman Gianyar, Dewa Made Griya mnyebutkan, dalam penentuan tapas batas desa dinas, diyakni tidak akan  berpengaruh  pada tatanan adat yang sudah berjalan. Meski demikian, pihaknya  menilai penentuan batas kedinasan harus dijalankan untuk persiapan perubahan status dari kelurahan menjadi prebekl.  Setelah Beng, kami di Kelurahan Gianyar juga akan mengubah  satatus  menjadi prebekel. Kami juga sudah membentuk tim,” ungkapnya.

Mengenai  emponan kuburan dan pura, Griya menyebutkan sudah ada sekretariat bersama  yang  mengaturnya.  Namun untuk ke depannya, sistem dan teknis  emponan bersama ini diharapkan dipertegas lagi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingankan. “Konsep emponan bersama antara  adat Beng dan Gianyar ini, sudah  menjadi contoh di desa lainnya. Sebaba,  secara turun temurun,  selalu berdampingan dan harmonis,” bangganya.

wartawan
redaksi
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.