Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubah Status Desa, Beng Tegaskan Batas

Pakraman
PENGUKURAAN - Persiapan perubahan status dari Kelurahan menjadi Prebekel, Tim kelurahan Beng, Gianyar mulai tegaskan batas Desa, Kamis (12/5),

Gianyar, Bali Tribune

Persiapan perubahan status  dari Kelurahan menjadi Prebekel,  Tim dari kelurahan Beng, Gianyar mulai tegaskan batas Desa.  Saat menentuan batas antar Kelurahan Beng dan Gianyar, Kamis (12/5), sempat menarik perhatian. Karena  terdapat kuburan dan pura yang selama ini diempon secara bersama  oleh dua desa adat setempat.

Syukurnya, pengukuran di batas sensitif ini berjalan kondusif didampingi oleh berbagai unsur.  Hanya saja,  penentuan batas akhir ditunda karne kedua desa ingin titik batas dipertegas dengan titik koordinat yang rinci dan  selanjutnya dikoordinasikan antar kedua desa tersebut.  “Penentuan  batas ini memang wajib, sebagai pemenuhan  kentetuan  hukum sebagai dimanatkan  oleh kementrian dalam negeri tentang  perubahan status lurah mejadi desa,” terang IGN Tiku, salah satu tim  dari Keluharan Beng.

Tiku menegaskan, pententuan tapal batas ini, khususnya dengan Kelurahan Gianyar, sejak awal sudah dikomunikasi.  Termasuk pula dengan pihak adat untuk menghindari perbedaan persepsi.  “Batas Desa memang harus tegas. Namun, konsep persaudaraan antar dua desa adat yakni  antara Beng dan Gianyar  tetap seperti dulu.  Ditandai dengan keberadaan kuburan dan pura dalem  yang diempon secara bersam-sama.,” terangnya.

Bendasa Pakraman Gianyar, Dewa Made Griya mnyebutkan, dalam penentuan tapas batas desa dinas, diyakni tidak akan  berpengaruh  pada tatanan adat yang sudah berjalan. Meski demikian, pihaknya  menilai penentuan batas kedinasan harus dijalankan untuk persiapan perubahan status dari kelurahan menjadi prebekl.  Setelah Beng, kami di Kelurahan Gianyar juga akan mengubah  satatus  menjadi prebekel. Kami juga sudah membentuk tim,” ungkapnya.

Mengenai  emponan kuburan dan pura, Griya menyebutkan sudah ada sekretariat bersama  yang  mengaturnya.  Namun untuk ke depannya, sistem dan teknis  emponan bersama ini diharapkan dipertegas lagi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingankan. “Konsep emponan bersama antara  adat Beng dan Gianyar ini, sudah  menjadi contoh di desa lainnya. Sebaba,  secara turun temurun,  selalu berdampingan dan harmonis,” bangganya.

wartawan
redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.