Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Aura Wellness Sanctuary Resmi Dibuka di Jantung Bali

Bali Tribune / aktivitas yoga di Ubud Aura Wellness Sanctuary

balitribune.co.id | Ubud - Berada dalam suasana yang penuh kekhidmatan dan diiringi alunan gamelan Bali, Ubud Aura Wellness Sanctuary secara resmi membuka pintunya kepada dunia hari ini, Senin (4/11). Terletak di Jalan Hanoman Nomor 888, Ubud Kabupaten Gianyar, Sanctuary ini menghadirkan pengalaman Wellness atau kebugaran yang tidak terlupakan di tengah keindahan alam dan budaya Bali. Upacara peresmian diiringi alunan gamelan Bali yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan di sekitar Sanctuary. Pendiri Ubud Aura, Master Ketut Arsana memimpin upacara tradisional Bali untuk memberkati tempat ini yang nantinya akan menghadirkan aktivitas kebugaran bagi wisatawan. 

"Ubud Aura Wellness Sanctuary adalah perwujudan dari visi kami untuk menciptakan ruang, dimana tradisi Bali berpadu harmonis dengan praktik Wellness modern," ujar Master Ketut dalam sambutannya. 

Ia berharap setiap tamu yang berkunjung dapat menemukan keseimbangan dan pulang dengan semangat yang diperbarui. Adapun fasilitas unggulan Ubud Aura meliputi spa dengan treatment atau perawatan Signature berbasis Bali Usada. Studio yoga dan meditasi dengan semi outdoor atau luar ruangan, kolam renang, restoran dan akomodasi gaya modern berpadu dengan khas tradisional Bali.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat, Ubud Aura mengumumkan program kemitraan dengan desa-desa sekitar untuk memasok bahan-bahan organik dan kerajinan tangan lokal.

Ubud Aura Wellness Sanctuary kini resmi dibuka untuk umum dan menerima reservasi. Untuk informasi lebih lanjut atau pemesanan, hubungi +62 361 972 956 atau kunjungi website resmi www.ubudaura.com.

Dengan peresmian ini, Ubud Aura Wellness Sanctuary siap menjadi destinasi utama bagi para pencari ketenangan dan pemulihan di Bali, menawarkan pengalaman Wellness yang autentik dan menyegarkan.

wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.