Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Diserbu Kendaraan, Jalur Tikus pun Sesak

Bali Tribune / Kemacetan di Ubud  hingga di Jalan sempit.

balitribune.co.id | Gianyar - Serbuan kendaraan ke wilayah Ubud di libur natal dan tahun baru ini kian tak terbendung. Mulai satu pekan ini, kemacetan pun tidak terhindarkan. Tidak hanya di jalan utama, jalan-jalan sempit yang dijadikan jalur tikus pun ikut sesak kendaraan. Ironisnya lagi, ambulan yang wajib diutamakan untuk melintas, juga ikut terjebak.

Pantauan Bali Tribune, Minggu (29/12), kemacetan mencolok terjadi di wilayah Peliatan, mulai dari simpang Teges, simpang Banjar Kalah hingga Simpang Patung Arjuna. Karena tingginya volume kendaraan yang masuk, untuk menempuh jarak 1 kilometer (Km), untuk kendaraan roda empat bisa menghabiskan waktu 30 menit. Dimana untuk menempuh jalur sedemikian pada hari-hari biasa, tak lebih dari 10 menit.

Menghindari kemacetan, sejumlah kendaraan roda dua memilih melintas ke jalur-jalur tikus. Namun sayang karena banyaknya kendaraan yang memilih jalur ini, termasuk kendaraan roda empat, mereka pun akhirnya terjebak macet.

Gabungan petugas dari  Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar dan polisi lalu lintas (Polantas) Polres Gianyar, harus seharian mengatur lalu lintas  di jalur-jalur padat ini untuk mengurai kemacetan. Namun karena tingginya volume kendaraan, serta jalan yang relatif sempit, sehingga arus lalu lintas pun tetap tersendat-sendat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, I Made Arianta, Minggu  29 Desember 2024 mengatakan, pihaknya telah memprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan dalam momen penghujung tahun. Karena itu, pihaknya menurunkan 127 personil Dishub Gianyar untuk mengatur lalu lintas.

Mereka dibagi di 12 persimpangan di wilayah Kecamatan Ubud, melakukan pengaturan lalin bersama aparat kepolisian dan TNI. Selain melakukan pengaturan, pihaknya bersama pihak kepolisian dan TNI juga rutin melakukan kegiatan penertiban parkir liar di bahu jalan, supaya tidak terjadi kemacetan parah. "Setiap harinya, setiap persimpangan di Ubud memang sudah macet karena aktivitas pariwisata terpusat. Terlebih pada libur Nataru ini, ditambah lagi kendaraan dari luar Bali yang berlibur ke Ubud, menjadikan lalin semakin padat," ungkapnya.

Mengurai kemacetam, jajarannya bersama petugas  dari kepolisian terus berupaya untuk memberikan kenyamanan pada wisatawan. Namun untuk  membuat lalu lintas lancar, diakuinya tidak memungkinkan. Mengingat volume kendaraan lebih besar dari ruas jalan yang ada.

Pihaknya pun mengimbau, demi kelancaran lalu lintas, supaya setiap pengendara saling pengertian. Sebab, perilaku saling serobot jalur merupakan penyebab utama kemacetan atau lalin terkunci.

wartawan
ATA

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.