Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Diserbu Kendaraan, Jalur Tikus pun Sesak

Bali Tribune / Kemacetan di Ubud  hingga di Jalan sempit.

balitribune.co.id | Gianyar - Serbuan kendaraan ke wilayah Ubud di libur natal dan tahun baru ini kian tak terbendung. Mulai satu pekan ini, kemacetan pun tidak terhindarkan. Tidak hanya di jalan utama, jalan-jalan sempit yang dijadikan jalur tikus pun ikut sesak kendaraan. Ironisnya lagi, ambulan yang wajib diutamakan untuk melintas, juga ikut terjebak.

Pantauan Bali Tribune, Minggu (29/12), kemacetan mencolok terjadi di wilayah Peliatan, mulai dari simpang Teges, simpang Banjar Kalah hingga Simpang Patung Arjuna. Karena tingginya volume kendaraan yang masuk, untuk menempuh jarak 1 kilometer (Km), untuk kendaraan roda empat bisa menghabiskan waktu 30 menit. Dimana untuk menempuh jalur sedemikian pada hari-hari biasa, tak lebih dari 10 menit.

Menghindari kemacetan, sejumlah kendaraan roda dua memilih melintas ke jalur-jalur tikus. Namun sayang karena banyaknya kendaraan yang memilih jalur ini, termasuk kendaraan roda empat, mereka pun akhirnya terjebak macet.

Gabungan petugas dari  Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar dan polisi lalu lintas (Polantas) Polres Gianyar, harus seharian mengatur lalu lintas  di jalur-jalur padat ini untuk mengurai kemacetan. Namun karena tingginya volume kendaraan, serta jalan yang relatif sempit, sehingga arus lalu lintas pun tetap tersendat-sendat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, I Made Arianta, Minggu  29 Desember 2024 mengatakan, pihaknya telah memprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan dalam momen penghujung tahun. Karena itu, pihaknya menurunkan 127 personil Dishub Gianyar untuk mengatur lalu lintas.

Mereka dibagi di 12 persimpangan di wilayah Kecamatan Ubud, melakukan pengaturan lalin bersama aparat kepolisian dan TNI. Selain melakukan pengaturan, pihaknya bersama pihak kepolisian dan TNI juga rutin melakukan kegiatan penertiban parkir liar di bahu jalan, supaya tidak terjadi kemacetan parah. "Setiap harinya, setiap persimpangan di Ubud memang sudah macet karena aktivitas pariwisata terpusat. Terlebih pada libur Nataru ini, ditambah lagi kendaraan dari luar Bali yang berlibur ke Ubud, menjadikan lalin semakin padat," ungkapnya.

Mengurai kemacetam, jajarannya bersama petugas  dari kepolisian terus berupaya untuk memberikan kenyamanan pada wisatawan. Namun untuk  membuat lalu lintas lancar, diakuinya tidak memungkinkan. Mengingat volume kendaraan lebih besar dari ruas jalan yang ada.

Pihaknya pun mengimbau, demi kelancaran lalu lintas, supaya setiap pengendara saling pengertian. Sebab, perilaku saling serobot jalur merupakan penyebab utama kemacetan atau lalin terkunci.

wartawan
ATA

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.