Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Sepi, Gepeng Bedol ke Kota Gianyar

Bali Tribune/ GEPENG – Para Gepeng masih berkeliaran.


balitribune.co.id | Gianyar  - Meski wajah Kota Gianyar dipercantik dengan taman dan tata lampu, namun belum didukung dengan ketertiban umum. Pedagang kaki lima, gelandangan dan pengemis (gepeng) yang gentayangan menjadi sudut pandang yang mengusik. Bedolnya, sebagian besar gepeng ini ke wilayah perkotaan diduga karena daerah wisata sepi dan tidak menjanjikan lagi bagi para gepeng.
 
Pantauan di sejumlah sudut Kota Gianyar, gepeng kini semakin menjamur. Masing-masing gepeng dewasa mengkavling wilayah di toko-toko modern ataupun tempat fasilitas umum yang ramai pengunjung. Ironisnya, setiap gepeng dewasa mengajak dua hingga tiga gepeng anak-anak yang bertugas sebagai eksekutor. Sementara gepeng dewasa mengontrol dari emper toko sembari berpura-pura sebagai pedagang keliling yang sedang beristirahat. Hanya saja, gaya gepeng ini sudah diketahui oleh masyarakat maupun petugas.
 
Wayan Gede Laksana (35) salah seorang warga Kota Gianyar, menyayangkan kehadiran gepeng yang seolah-olah tidak pernah ditertibkan ini. Laksana mengakui, sering melihat gepeng ditertibkan, namun sayangnya, besok mereka kembali hadir. Baginya, ada sesuatu yang salah dalam teknis penangannya. "Kami malah kasian melihat petugas Pol PP yang sering melakukan pemertiban, karena gepeng ini akan datang lagi. Ironisya, petugas sampai hafal beberapa nama gepeng ini," sesalnya.
 
Disebutkan, dalam beberapa bulan terakhir, keberadaan gepeng di kota Gianyar semakin banyak. Padahal, sebelumnya gepeng ini lebih banyak di daerah wisata seperti Ubud. "Mungkin di Ubud yang kini sepi wisatawan, bagi gepeng ini tidak menjanjikan lagi. Makanya mereka bedol ke perkotaan," dugaannya.
 
Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha membenarkan keradaan gepeng ini sangat mengusik ketertiban umum. Karena itu, penertiban Gepeng ini hampir setiap hari dilaksanakan. Demikian pula, pedagang kaki lima yang kerap berjualan di wilayah fasilitas umum, sudah sering disweeping. Namun demikian, pelanggar ketertiban umum ini masih saja membandel. "Hari ini malah kita tertibkan 30-an gepeng, dan sudah langsung kami angkut dengan truk untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial," ungkapnya.
 
Disebutkan, tidak hanya di Gianyar, penanganan gepeng ini juga menjadi momok bagi hampir seluruh pemerintah di Bali. Dalam catatannya, dari sekian kali penertiban gepeng pendatang baru jumlahnya sedikit dan kebanyakan gepeng yang sudah berulangkali ditertibkan. “Beberapa gepeng, kami identifikasi sudah lebih dari lima kali ditertibkan namun datang lagi. Rupanya mereka tidak kapok-kapok,” tegasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.