Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

bupati dan wabup
Bali Tribune / Bupati I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

​Pesan spiritual ini disampaikan secara resmi oleh Bupati Gus Par dan Wabup Pandu pada Sabtu (15/11) seusai memantau kegiatan Karangasem Akhir Pekan di Jalur 11, salah satu program Pemkab yang mendapat sambutan positif masyarakat.

"Mari kita, menjadikan perayaan tahun ini, tidak hanya seremonial secara ritual saja, tetapi juga menjadikan perayaan tersebut sebagai dasar tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari," imbau Bupati.Gus Par.

Bupati Gus Par menyebutkan, kemenangan Dharma tidak boleh berhenti di tempat ibadah atau selesai setelah upacara. Nilai-nilai Dharma seperti kejujuran, integritas, keadilan, saling tolong-menolong, dan pengendalian diri wajib (harus) dibawa dan dipraktikkan saat bekerja, berinteraksi sosial, di rumah dan dalam setiap aspek kehidupan.

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menekankan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Galungan sangat relevan dengan Visi pembangunan daerah, yaitu mewujudkan Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman dan Gemah Ripah Loh Jinawi).

​“Kemenangan Dharma membutuhkan perjuangan yang Gigih dari setiap individu untuk memerangi Adharma. Semangat kegigihan inilah yang menjadi fondasi kita bersama dalam membangun Karangasem yang Unggul dan Aman dari segala ancaman, baik itu kemiskinan maupun ketahanan pangan,” ujar Bupati Gus Par.

​Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), menambahkan bahwa perayaan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab dalam menguatkan Misi 3, yakni pelestarian Adat, Budaya dan Agama.

​“Galungan dan Kuningan adalah puncak penguatan karakter masyarakat Karangasem. Dengan pondasi moral dan spiritual yang kuat, kita akan menciptakan lingkungan yang Nyaman dan pada akhirnya, mewujudkan Karangasem yang Gemah Ripah Loh Jinawi (sejahtera) seutuhnya,” jelas Guru Pandu.

​Pemkab berharap, semangat hari raya ini dapat memotivasi seluruh jajaran ASN dan masyarakat untuk terus bersatu dan bekerja keras demi pembangunan daerah.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.