Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Publik Calon Anggota KPID Bali Masa Jabatan 2021-2024

Bali Tribune / UJI PUBLIK - Pengumuman uji publik calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2021-2024.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Nyoman Adnyana, Kamis (5/8) menyampaikan pengumuman uji publik calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2021-2024. Dalam rangka rencana pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Bali masa jabatan 2021-2024 kata dia, Pasal 23 ayat (1) dan (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia menyebutkan DPRD Provinsi mengumumkan calon yang dinyatakan lolos uji kompetensi untuk selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), berjumlah 3 kali lipat atau minimal 2 kali lipat dari jumlah anggota KPI Daerah yang akan ditetapkan.

Kemudian, Pasal 24 ayat (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia, menyebutkan sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, DPRD Provinsi melakukan uji publik atas calon anggota KPI Daerah. Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Bali telah menyampaikan surat nomor 14/TIMSEL-KPID/BALI/VII/2021, tanggal 13 Juli 2021, hal Hasil Uji Kompetensi dan Calon dari Petahana (Incumbent).

"Dengan memperhatikan sejumlah poin di atas, maka dengan ini diumumkan untuk uji publik nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali dan petahana," jelasnya. 

Berikut nama calon anggota KPID Baliberdasarkan hasil uji kompetensi yakni Ida Bagus Ketut Agung Ludra, I Gede Agus Astapa, I Wayan Suyadnya, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, Nyoman Adi Sukerno, Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra, Putu Sayang Merdawa, I Putu Gede Anom Windu Santosa, Ni Luh Putu Elly Prapti Erawati, I Gusti Agung Oka Budiartha, I Gusti Ngurah Wirajasa, Putu Ayu Retna Yanthi, I Ketut Darmawan, A.A.Sri Mahyuni, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata dan petahana (incumbent) yaitu I Nyoman Karta Widnyana, Ni Putu Mirayanthi Utami, I Gusti Ngurah Murthana, I Wayan Sudiarsa, I Made Sunarsa, Ni Wayan Yudiartini. 

"Demikian pengumuman uji publik ini disampaikan untuk memberi kesempatan kepada publik menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon anggota KPID Bali masa jabatan 2021-2024. Tanggapan disampaikan kepada Komisi I DPRD Bali dan dapat melalui IG @humasdewanbali/FB Humas DPRD Bali/Website:sekwandprd.baliprov.go.id/ Email: setwan@baliprov.go.id.

wartawan
YUE
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.