Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ujian Responsi KKN-PPM Desa Timpag

Bali Tribune / UJIAN - Dosen Pembimbing Lapangan Desa Timpag, Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si melakukan ujian responsi secara offline di Lantai 1, Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman, Senin (11/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Pada hari Senin (11/7) telah dilaksanakan kegiatan ujian responsi bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Desa Timpag, yaitu ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si secara offline di Lantai 1, Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman. Kegiatan ujian responsi ini dihadiri oleh 22 orang peserta KKN-PPM Desa Timpag. Ujian responsi yang dilakukan secara langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ini bertujuan agar setiap mahasiswa dapat benar-benar memahami program kerja yang akan dikerjakan oleh masing- masing individu sesuai dengan bidang ilmunya pada saat kegiatan KKN-PPM dimulai.

Adapun teknis ujian ini dilakukan dengan cara  Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) secara  langsung  memberikan  pertanyaan  kepada  setiap  mahasiswa. Pertanyaan yang diberikan adalah terkait dengan

“Apakah program kerja yang akan dilakukan oleh mahasiswa tersebut selama menjalani proses KKN-PPM?”. 

Setelah semua mahasiswa mendapat giliran untuk menjawab, ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si juga memberikan masukan kepada program kerja yang ada seperti pada kegiatan sosialisasi profil usaha dan juga media  promosi kepada UMKM dapat ditambahkan pembuatan pengemasan produk UMKM tersebut. Selain itu diberikan saran juga agar mahasiswa dapat membuat brosur atau flyer dan turut memperhatikan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dilakukan harus dibuatkan dokumentasi seperti foto atau video.

Selanjutnya setelah kegiatan saran-saran selesai, maka ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si memberikan informasi terkait hasil ujian responsi hari ini, yaitu seluruh mahasiswa mendapatkan nilai di atas 90 karena sudah dapat menjawab pertanyaan terkait program kerja dengan baik. Setelah proses ujian responsi selesai maka pertemuan hari ini ditutup dengan sesi foto bersama di depan Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman.

 

Sumber: Tim KKN UNUD Desa Timpag

wartawan
ARW
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.