Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ujian Responsi KKN-PPM Desa Timpag

Bali Tribune / UJIAN - Dosen Pembimbing Lapangan Desa Timpag, Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si melakukan ujian responsi secara offline di Lantai 1, Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman, Senin (11/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Pada hari Senin (11/7) telah dilaksanakan kegiatan ujian responsi bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Desa Timpag, yaitu ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si secara offline di Lantai 1, Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman. Kegiatan ujian responsi ini dihadiri oleh 22 orang peserta KKN-PPM Desa Timpag. Ujian responsi yang dilakukan secara langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ini bertujuan agar setiap mahasiswa dapat benar-benar memahami program kerja yang akan dikerjakan oleh masing- masing individu sesuai dengan bidang ilmunya pada saat kegiatan KKN-PPM dimulai.

Adapun teknis ujian ini dilakukan dengan cara  Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) secara  langsung  memberikan  pertanyaan  kepada  setiap  mahasiswa. Pertanyaan yang diberikan adalah terkait dengan

“Apakah program kerja yang akan dilakukan oleh mahasiswa tersebut selama menjalani proses KKN-PPM?”. 

Setelah semua mahasiswa mendapat giliran untuk menjawab, ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si juga memberikan masukan kepada program kerja yang ada seperti pada kegiatan sosialisasi profil usaha dan juga media  promosi kepada UMKM dapat ditambahkan pembuatan pengemasan produk UMKM tersebut. Selain itu diberikan saran juga agar mahasiswa dapat membuat brosur atau flyer dan turut memperhatikan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dilakukan harus dibuatkan dokumentasi seperti foto atau video.

Selanjutnya setelah kegiatan saran-saran selesai, maka ibu Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si memberikan informasi terkait hasil ujian responsi hari ini, yaitu seluruh mahasiswa mendapatkan nilai di atas 90 karena sudah dapat menjawab pertanyaan terkait program kerja dengan baik. Setelah proses ujian responsi selesai maka pertemuan hari ini ditutup dengan sesi foto bersama di depan Gedung Agrokomplek, Kampus Sudirman.

 

Sumber: Tim KKN UNUD Desa Timpag

wartawan
ARW
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.