Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKM Klungkung Dapat Motivasi Dekranasda Bali

Bali Tribune/ TEMUI - Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster temui sejumlah pengerajin kain tenun tradisional Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster menemui sejumlah perajin kain tenun tradisional Klungkung, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/3). Kedatangan rombongan Dekranasda Provinsi Bali ini guna memberikan dorongan dan motivasi kepada para UKM utamanya para perajin kain tenun tradisional setelah pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No. 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun Endek Bali.
 
Kehadiran rombongan disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua TP-PKK, Ny. Ayu Suwirta, Ketua GOW Kabupaten Klungkung Ny. Sri Kasta dan sejumlah anggota TP-PKK Klungkung. Ny. Putri Koster mengatakan, sebagai orang Bali semua berkewajiban  untuk melestarikan dan mengembangkan produk kerajinan yang merupakan warisan leluhur. Salah satunya adalah kain tenun tradisional khas Bali yakni Kain Endek.
 
Terkait Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Endek pada hari Selasa, merupakan salah satu dukungan terhadap UKM/IKM, sekaligus memajukan perekonomian melalui gerakan pelestarian warisan leluhur oleh UMKM, sehingga mampu melestarikan kain tenun di daerah masing-masing. “Jika bukan kita yang menggunakan kain tenun yang dihasilkan oleh daerah kita, maka siapa lagi. Karena dengan menggunakan kain tenun produksi perajin lokal maka dengan sendirinya kita juga turut menjaga eksistensi perajin kita dari kepunahan serta mendukung bangkitnya ekonomi kerakyatan," tegas Ny. Putri Koster.
 
Bupati Suwirta  menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang berpihak kepada UKM terutama penggunaan kain tenun/tradisional. Untuk mendukung surat edaran tersebut Kabupaten Klungkung bahkan menetapkan tiga hari penggunaan kain Endek dalam seminggu. Yakni Selasa, Kamis, dan Jumat. Mengingat Klungkung memiliki tiga kain tenun tradisional yakni Endek, Rang Rang dan Cepuk.
 
Mendengar pemaparan tersebut, Ny. Putri Koster pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi. Sembari membeli sejumlah produk kain tenun yang dipamerkan oleh para pengerajin di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.