Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKM Klungkung Dapat Motivasi Dekranasda Bali

Bali Tribune/ TEMUI - Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster temui sejumlah pengerajin kain tenun tradisional Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster menemui sejumlah perajin kain tenun tradisional Klungkung, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/3). Kedatangan rombongan Dekranasda Provinsi Bali ini guna memberikan dorongan dan motivasi kepada para UKM utamanya para perajin kain tenun tradisional setelah pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No. 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun Endek Bali.
 
Kehadiran rombongan disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua TP-PKK, Ny. Ayu Suwirta, Ketua GOW Kabupaten Klungkung Ny. Sri Kasta dan sejumlah anggota TP-PKK Klungkung. Ny. Putri Koster mengatakan, sebagai orang Bali semua berkewajiban  untuk melestarikan dan mengembangkan produk kerajinan yang merupakan warisan leluhur. Salah satunya adalah kain tenun tradisional khas Bali yakni Kain Endek.
 
Terkait Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Endek pada hari Selasa, merupakan salah satu dukungan terhadap UKM/IKM, sekaligus memajukan perekonomian melalui gerakan pelestarian warisan leluhur oleh UMKM, sehingga mampu melestarikan kain tenun di daerah masing-masing. “Jika bukan kita yang menggunakan kain tenun yang dihasilkan oleh daerah kita, maka siapa lagi. Karena dengan menggunakan kain tenun produksi perajin lokal maka dengan sendirinya kita juga turut menjaga eksistensi perajin kita dari kepunahan serta mendukung bangkitnya ekonomi kerakyatan," tegas Ny. Putri Koster.
 
Bupati Suwirta  menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang berpihak kepada UKM terutama penggunaan kain tenun/tradisional. Untuk mendukung surat edaran tersebut Kabupaten Klungkung bahkan menetapkan tiga hari penggunaan kain Endek dalam seminggu. Yakni Selasa, Kamis, dan Jumat. Mengingat Klungkung memiliki tiga kain tenun tradisional yakni Endek, Rang Rang dan Cepuk.
 
Mendengar pemaparan tersebut, Ny. Putri Koster pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi. Sembari membeli sejumlah produk kain tenun yang dipamerkan oleh para pengerajin di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.