Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKM Klungkung Dapat Motivasi Dekranasda Bali

Bali Tribune/ TEMUI - Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster temui sejumlah pengerajin kain tenun tradisional Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster menemui sejumlah perajin kain tenun tradisional Klungkung, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/3). Kedatangan rombongan Dekranasda Provinsi Bali ini guna memberikan dorongan dan motivasi kepada para UKM utamanya para perajin kain tenun tradisional setelah pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No. 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun Endek Bali.
 
Kehadiran rombongan disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua TP-PKK, Ny. Ayu Suwirta, Ketua GOW Kabupaten Klungkung Ny. Sri Kasta dan sejumlah anggota TP-PKK Klungkung. Ny. Putri Koster mengatakan, sebagai orang Bali semua berkewajiban  untuk melestarikan dan mengembangkan produk kerajinan yang merupakan warisan leluhur. Salah satunya adalah kain tenun tradisional khas Bali yakni Kain Endek.
 
Terkait Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Endek pada hari Selasa, merupakan salah satu dukungan terhadap UKM/IKM, sekaligus memajukan perekonomian melalui gerakan pelestarian warisan leluhur oleh UMKM, sehingga mampu melestarikan kain tenun di daerah masing-masing. “Jika bukan kita yang menggunakan kain tenun yang dihasilkan oleh daerah kita, maka siapa lagi. Karena dengan menggunakan kain tenun produksi perajin lokal maka dengan sendirinya kita juga turut menjaga eksistensi perajin kita dari kepunahan serta mendukung bangkitnya ekonomi kerakyatan," tegas Ny. Putri Koster.
 
Bupati Suwirta  menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang berpihak kepada UKM terutama penggunaan kain tenun/tradisional. Untuk mendukung surat edaran tersebut Kabupaten Klungkung bahkan menetapkan tiga hari penggunaan kain Endek dalam seminggu. Yakni Selasa, Kamis, dan Jumat. Mengingat Klungkung memiliki tiga kain tenun tradisional yakni Endek, Rang Rang dan Cepuk.
 
Mendengar pemaparan tersebut, Ny. Putri Koster pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi. Sembari membeli sejumlah produk kain tenun yang dipamerkan oleh para pengerajin di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.