Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKM Renang UNUD Ikuti Indonesia Open Aquatic Championship 2023

Bali Tribune / Mahasiswa anggota UKM Renang Unud mengikuti event IOAC 2023 yang juga merupakan Babak Kualifikasi PON 2024 Aceh - Sumatera Utara, di Stadion Akuatik GBK Senayan pada tanggal 11 – 15 Desember 2023.

balitribune.co.id | Jakarta - Mahasiswa anggota UKM Renang Universitas Udayana mengikuti event Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2023 yang juga merupakan Babak Kualifikasi PON 2024 Aceh - Sumatera Utara, di Stadion Akuatik GBK Senayan pada tanggal 11 – 15 Desember 2023.

Atlet anggota UKM Renang Unud, I Komang Gede Mas Dekotama Putra (FEB) berhasil meraih medali Perak pada nomor 100 meter gaya bebas dan medali perunggu pada nomor 50 meter gaya bebas. Atlet anggota UKM Renang Unud lainnya I Putu Fardeen Bagas Mahotama (FT) berhasil memperoleh medali perunggu pada nomor 800 meter gaya bebas.

Event Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2023 yang berformat kejuaraan renang antar perkumpulan ini merupakan event kalender tahunan “wajib” yang dilaksanakan oleh Pengurus Besar Akuatik Indonesia sebagai salah satu “titik kulminasi pembinaan olahraga renang prestasi” yang mana dalam hal ini PERKUMPULAN adalah sebagai “ujung tombak” pembinaan PRESTASI. Pelaksanaan event ini merupakan Babak Kualifikasi AKHIR untuk event PON 2024 cabang olahraga renang.

Melalui event ini, 3 anggota UKM Renang Unud yaitu I Komang Gede Mas Dekotama Putra (FEB) dan I Putu Fardeen Bagas Mahotama (FT), bersama dengan Satria Andrew Tan (FT) dinyatakan sebagai Atlet Provinsi Bali yang lolos BK PON XXI/2024, Aceh – Sumut sesuai Surat Edaran Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali Nomor 646/KONI-Bali/XII/2023 dan Nomor 649/KONI-BALI/XII/2023.

wartawan
ARW
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.