Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKM Renang UNUD Ikuti Indonesia Open Aquatic Championship 2023

Bali Tribune / Mahasiswa anggota UKM Renang Unud mengikuti event IOAC 2023 yang juga merupakan Babak Kualifikasi PON 2024 Aceh - Sumatera Utara, di Stadion Akuatik GBK Senayan pada tanggal 11 – 15 Desember 2023.

balitribune.co.id | Jakarta - Mahasiswa anggota UKM Renang Universitas Udayana mengikuti event Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2023 yang juga merupakan Babak Kualifikasi PON 2024 Aceh - Sumatera Utara, di Stadion Akuatik GBK Senayan pada tanggal 11 – 15 Desember 2023.

Atlet anggota UKM Renang Unud, I Komang Gede Mas Dekotama Putra (FEB) berhasil meraih medali Perak pada nomor 100 meter gaya bebas dan medali perunggu pada nomor 50 meter gaya bebas. Atlet anggota UKM Renang Unud lainnya I Putu Fardeen Bagas Mahotama (FT) berhasil memperoleh medali perunggu pada nomor 800 meter gaya bebas.

Event Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2023 yang berformat kejuaraan renang antar perkumpulan ini merupakan event kalender tahunan “wajib” yang dilaksanakan oleh Pengurus Besar Akuatik Indonesia sebagai salah satu “titik kulminasi pembinaan olahraga renang prestasi” yang mana dalam hal ini PERKUMPULAN adalah sebagai “ujung tombak” pembinaan PRESTASI. Pelaksanaan event ini merupakan Babak Kualifikasi AKHIR untuk event PON 2024 cabang olahraga renang.

Melalui event ini, 3 anggota UKM Renang Unud yaitu I Komang Gede Mas Dekotama Putra (FEB) dan I Putu Fardeen Bagas Mahotama (FT), bersama dengan Satria Andrew Tan (FT) dinyatakan sebagai Atlet Provinsi Bali yang lolos BK PON XXI/2024, Aceh – Sumut sesuai Surat Edaran Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali Nomor 646/KONI-Bali/XII/2023 dan Nomor 649/KONI-BALI/XII/2023.

wartawan
ARW
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.