Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulas Peran Industri Fintech Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Gelar Virtual Innovation Day 2020

Bali Tribune / Nurhaida

balitribune.co.id | JakartaOtoritas Jasa Keuangan mendorong industri financial technology (fintech) terus memperluas keberadaannya dalam memajukan industri jasa keuangan termasuk meningkatkan perannya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat membuka Web Seminar Virtual Innovation Day 2020 dengan tema “Accelerating Economic Recovery Through Financial Technology Innovation” yang diselenggarakan OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) di Jakarta, Senin (24/8).

Nurhaida dalam kesempatan itu juga meresmikan peluncuran Roadmap Digital Financial Innovation dan Digital Financial Literacy (DFL). Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024 merupakan inisiatif yang dilakukan oleh OJK dalam perannya sebagai akselerator, kolabolator, dan talent promoter bagi industri fintech dalam periode 2020 - 2024.

Sementara Digital Financial Literacy merupakan kurikulum yang disiapkan oleh OJK melalui media buku, e-book, video animasi, permainan interaktif serta bentuk edukasi lainnya dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan berkelanjutan.

“Seperti yang dialami oleh seluruh dunia, terdapat ketergantungan yang besar pada financial technology dan inovasi untuk bertahan dari krisis saat ini dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Mengingat pentingnya inovasi keuangan digital, OJK merasa perlu memanfaatkan momentum tersebut,” katanya.

Nurhaida menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan keunggulan teknologinya, industri fintech dapat memainkan peran penting dan memanfaatkan peluang di masa pandemi ini untuk mendorong inklusi keuangan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.

Selain itu, OJK juga berupaya mempercepat transformasi digital di sektor keuangan mengingat kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan berbasis teknologi yang semakin tinggi, serta kebutuhan program Pemerintah dalam membantu sektor UMKM dan sektor informal yang membutuhkan teknologi informasi, terutama dalam membuka akses pembiayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

“Dengan tersedianya akses keuangan dan bantuan sosial yang tersalurkan dengan baik dari Pemerintah melalui teknologi, kami berharap dapat membantu para ultra mikro, UMKM dan sektor informal untuk dapat bertahan dari krisis dan bangkit kembali,” kata Nurhaida.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyambut baik peluncuran Digital Financial Literacy yang merupakan upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui teknologi informasi.

Kami harapkan Digital Financial Literacy bisa mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan,” katanya.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019 yang dilakukan oleh OJK, indeks literasi keuangan tahun 2019 telah mencapai 38,03%. Angka ini meningkat dibandingkan survei yang sama  tahun 2016 sebesar 29,7%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan juga meningkat dari 67,8% pada tahun 2016 menjadi 76,19% pada 2019.

Dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2020 juga digelar penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan The Securities Commission Malaysia (SC Malaysia) yang merupakan kerjasama pengembangan innovation-hub, serta pertukaran informasi antar-kedua lembaga, antara lain informasi mengenai perkembangan teknologi baru, aspek regulasi, serta tren inovasi yang sedang berkembang di antara kedua negara.

Mengenai perkembangan industri fintech yang berada dalam pengawasan OJK, per-Juni 2020 di Indonesia terdapat 158 perusahaan Peer to Peer Lending terdaftar dan atau berizin, tiga platform Equity Crowd Funding berizin, dan 86 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat di OJK. 11 dari 86 penyelenggara IKD ini diantaranya merupakan anggota AFSI, yang beberapa diantaranya sedang dikaji dalam Regulatory Sandbox OJK”.

Dalam rangkaian kegiatan, OJK menunjuk Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) sebagai Asosiasi Penyelenggara IKD Syariah. Sebelumnya pada bulan Agustus 2019, OJK telah menunjuk AFTECH sebagai Asosiasi Penyelenggara IKD konvensional.

Fintech syariah di Indonesia diharapkan akan dapat melakukan akselerasi serta dapat maju bersama dengan fintech konvensional yang telah lebih dahulu berkembang di Indonesia. Oleh karena itu OJK mengupayakan industri jasa keuangan syariah dapat berkolaborasi dengan fintech untuk memperluas cakupan bisnis guna menambah jumlah konsumen dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan kegiatan bisnis untuk memastikan daya saing keuangan digital Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Penunjukan AFSI dan AFTECH bukan hanya sebagai wadah tempat bernaung pelaku industri fintech namun diharapkan juga berperan dalam pengawasan market conduct yang efektif. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.