Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

ulat
Bali Tribune / HAMA - Ulat Bulu yang merambah kelingkungan pekarangan rumah warga di banjar Serongga Tengah, Desa Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Tidak hanya  bersarang di pohon Sandat atau Kenanga, ulat-ulat ini juga merambah ke bangunan rumah warga. Serangan ini bukan yang pertama. Beberapa tahun sebelumnya juga sempat meresahkan. Siklus tahunan ini terjadi karena keberadaan pohon Sandat yang menjadi  sumber penghidupan masyarakat setempat. Akibat serangan ulat ini, pohon pun menjadi gundul dan rusak akibat dimakan habis oleh ulat.

Dari keterangan tokoh warga,  I Ketut Astawa Suyasa  pihaknya sudah berupaya melakukan penanggulangan seadanya, mulai dari mengumpulkan ulat hingga menyemprotkan cairan pembasmi serangga seperti baygon. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil maksimal.

“Untuk antisipasi, tiang mohon pihak terkait bisa membantu untuk penanganannya,” ujar Astawa Suyasa yang juga wakil Ketua DPRD Gianyar ini, Kamis (11/12).

Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut mengingat dampaknya yang sudah sangat mengganggu aktivitas harian warga. Bahkan ratusan warga kini terdampak. Ulat bulu tidak hanya menyerang pohon Sandat di halaman, tetapi juga merayap hingga ke ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan area istirahat. Banyak warga mengeluh sulit tidur dan beraktivitas karena rasa gatal serta potensi alergi yang ditimbulkan.

Bagi sebagian warga, kondisi ini juga menjadi pukulan ekonomi. Dewa I Nyoman Sudiarta, misalnya, mengaku sangat bergantung pada penjualan bunga sandat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Serangan ulat bulu membuat produksi bunga merosot tajam.
“Sandat sudah bertahun-tahun menjadi sumber utama penghasilan di Banjar Serongga Tengah. Kalau terus begini, kami sangat kewalahan,” ungkapnya.

Pohon Sandat memang telah lama menjadi ciri khas Banjar Serongga Tengah. Hampir setiap rumah memiliki pohon Sandat yang bunganya dijual ke pasar, ke pedagang canang, hingga ke pelaku upacara adat. Wabah ulat bulu yang terus berulang membuat warga khawatir terhadap kelangsungan tanaman ikon desa tersebut.

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penanganan terpadu, mulai dari penyemprotan berskala besar, kajian penyebab wabah, hingga langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun. Situasi ini menjadi alarm serius bahwa serangan hama musiman bisa berdampak bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hasil alam di wilayahnya.

wartawan
ATA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.