Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulat Bulu Serang Permukiman, Warga Resah

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Warga tunjukkan ulat bulu yang kembali menyerang permukiman.
balitribune.co.id | Negara - Beralihnya musim kemarau berkepanjangan ke musim penghujan menyebabkan ulat bulu menyerang pepohonan dan pemukiman warga di sejumlah wilayah di Jembrana. Seperti di permukiman warga di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, serangan ulat bulu membuat resah warga.
 
Sejak musim penghujan sepekan terkahir, ulat bulu banyak yang menyerang tanaman. Salah satu pepohonan yang banyak diserang yaitu jati. Ulat bulu juga menyerang permukiman warga. Serangan ulat bulu di Kabupaten Jembrana terjadi hampir di semua kecamatan. Serangan ulat bulu ini meresahkan warga. Dari pengamatan, Kamis (16/1), wilayah Banjar Anyar dan Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, seluruh pohon jati di tampak dipenuhi ulat bulu.
 
Pohon jati daunnya yang mulai tumbuh setelah berguguran selama musim kemarau tampak kembali meranggas lantaran semua daunnya habis dimakan ulat bulu. Bahkan ulat bulu masuk ke rumah-rumah warga. Serangan ulat bulu ini meresahkan karean menggelikan dan menyebabkan gatal. Warga juga kewalahan untuk menanggulangi serangan ulat bulu dari pepohonan disekitar rumah mereka.  
 
Dewa Ketut Minata seorang warga Banjar Taman mengatakan serangan ulat bulu terjadi sejak enam hari lalu. Awalnya ulat bulu menyerang tanaman jati yang ada di sebelah rumahnya. Setelah daun jati habis kemudian ribuan ulat bulu itu menyerang rumahnya. "Ulat bulu sampai ke dalam kamar dan memenuhi plapon rumah dan setiap sudut rumah. Kami sampai takut dan geli. Selama beberapa hari kami tidak masak. Apalagi serangan ulat bulu juga memenuhi tandon air di atas," katanya. 
 
Serangan ulat bulu ini menurutnya juga sudah mengganggu aktifitas warga. Tidak sedikit kerugian yang ditimbulkan dampak dari serangan ulat bulu tersebut. Karena serangan ulat bulu membuat usaha laundrynya sempat libur selama beberapa hari karena air penuh dengan ulat bulu. Keluarga Dewa juga harus mengungsi tidur ke Balai Daja. "Tidak berani tidur di tempat biasanya karena penuh ulat. Warga hanya bisa berusaha menanggulangi serangan ulat bulu ini dengan cara menyemprot cairan pestisida kesekitar areal rumah. Namun upaya ini dirasakan belum efektif lantaran ulat semakin banyak. Ini bangkai ulat bulu penuh di bawah dan juga sudah kami bakar," jelasnya.
 
Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (PUPT) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana Made Kerta saat mengecek permukiman warga yang terserang ulat bulu mengatakan saat ini memang siklus ulat bulu dan terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Jembrana. Namun serangan ulat bulu tersebut tidak merugikan tanaman karena hanya memakan daun dan tidak sampai membuat mati tanaman. Namun yang menjadi masalah ketika tanaman yang diserang ulat bulu dekat dengan pemukiman
 
Menurutnya, ketika ulat akan berubah menjadi kepompong, ketika makanannya habis ulat bulu akan jatuh dan menjalar ke rumah warga yang di dekatnya.  "Karena menyerang permukiman jelas ini membuat warga jadi takut gatal. Kami biasanya cek dulu dan adakan pendekatan kepada warga untuk penanggulangannya karena menggunakan pestisida tentu berbahaya. Karena itu harus steril beberapa hari. Apalagi jika ada serangan di dapur, ada anak kecil dan yang lainnya. Jangan sampai nanti berdampak," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.