Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulat Bulu Serang Permukiman, Warga Resah

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Warga tunjukkan ulat bulu yang kembali menyerang permukiman.
balitribune.co.id | Negara - Beralihnya musim kemarau berkepanjangan ke musim penghujan menyebabkan ulat bulu menyerang pepohonan dan pemukiman warga di sejumlah wilayah di Jembrana. Seperti di permukiman warga di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, serangan ulat bulu membuat resah warga.
 
Sejak musim penghujan sepekan terkahir, ulat bulu banyak yang menyerang tanaman. Salah satu pepohonan yang banyak diserang yaitu jati. Ulat bulu juga menyerang permukiman warga. Serangan ulat bulu di Kabupaten Jembrana terjadi hampir di semua kecamatan. Serangan ulat bulu ini meresahkan warga. Dari pengamatan, Kamis (16/1), wilayah Banjar Anyar dan Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, seluruh pohon jati di tampak dipenuhi ulat bulu.
 
Pohon jati daunnya yang mulai tumbuh setelah berguguran selama musim kemarau tampak kembali meranggas lantaran semua daunnya habis dimakan ulat bulu. Bahkan ulat bulu masuk ke rumah-rumah warga. Serangan ulat bulu ini meresahkan karean menggelikan dan menyebabkan gatal. Warga juga kewalahan untuk menanggulangi serangan ulat bulu dari pepohonan disekitar rumah mereka.  
 
Dewa Ketut Minata seorang warga Banjar Taman mengatakan serangan ulat bulu terjadi sejak enam hari lalu. Awalnya ulat bulu menyerang tanaman jati yang ada di sebelah rumahnya. Setelah daun jati habis kemudian ribuan ulat bulu itu menyerang rumahnya. "Ulat bulu sampai ke dalam kamar dan memenuhi plapon rumah dan setiap sudut rumah. Kami sampai takut dan geli. Selama beberapa hari kami tidak masak. Apalagi serangan ulat bulu juga memenuhi tandon air di atas," katanya. 
 
Serangan ulat bulu ini menurutnya juga sudah mengganggu aktifitas warga. Tidak sedikit kerugian yang ditimbulkan dampak dari serangan ulat bulu tersebut. Karena serangan ulat bulu membuat usaha laundrynya sempat libur selama beberapa hari karena air penuh dengan ulat bulu. Keluarga Dewa juga harus mengungsi tidur ke Balai Daja. "Tidak berani tidur di tempat biasanya karena penuh ulat. Warga hanya bisa berusaha menanggulangi serangan ulat bulu ini dengan cara menyemprot cairan pestisida kesekitar areal rumah. Namun upaya ini dirasakan belum efektif lantaran ulat semakin banyak. Ini bangkai ulat bulu penuh di bawah dan juga sudah kami bakar," jelasnya.
 
Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (PUPT) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana Made Kerta saat mengecek permukiman warga yang terserang ulat bulu mengatakan saat ini memang siklus ulat bulu dan terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Jembrana. Namun serangan ulat bulu tersebut tidak merugikan tanaman karena hanya memakan daun dan tidak sampai membuat mati tanaman. Namun yang menjadi masalah ketika tanaman yang diserang ulat bulu dekat dengan pemukiman
 
Menurutnya, ketika ulat akan berubah menjadi kepompong, ketika makanannya habis ulat bulu akan jatuh dan menjalar ke rumah warga yang di dekatnya.  "Karena menyerang permukiman jelas ini membuat warga jadi takut gatal. Kami biasanya cek dulu dan adakan pendekatan kepada warga untuk penanggulangannya karena menggunakan pestisida tentu berbahaya. Karena itu harus steril beberapa hari. Apalagi jika ada serangan di dapur, ada anak kecil dan yang lainnya. Jangan sampai nanti berdampak," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.