Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umanis Galungan, Umat Hindu Berbagai Daerah Padati Pura Lempuyang

lempuyang
Bali Tribune / KARYA PUJAWALI - Pemedek dari berbagai daerah memadati Pura Lempuyang guna melaksanakan persembahyangan bersama pada Puncak Karya Pujawali

balitribune.co.id | Amlapura - Pada momen Umanis Galungan, umat Hindu dari berbagai daerah di Bali silih berganti datang untuk melakukan persembahyangan di Penataran Agung maupun di Pura Luhur yang berada di puncak Gunung Lempuyang.

Rangkaian Pujawali di Pura Sad Khayangan ini sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu, dimana puncak karyanya berlangsung pada Wraspati Umanis Wuku Dungulan atau pada saat Umanis Galungan, Kamis (20/11).

Pada puncak karya ini, persembahyangan bersama dipusatkan di Penataran Agung Pura Lempuyang yang berada di ketinggian 2.100 Meter di Atas Permukaan Laut (MDPL). Ini terlihat dari padatnya pemedek yang datang untuk bersembahyang. Dimana persembahyangan dilaksanakan secara bergiliran karena kapasitas tampung Pura Penataran yang terbatas.

Ribuan pemedek yang akan naik ke tangga patung naga menuju Penataran Agung harus antre bergiliran, karena Pecalang yang dikerahkan oleh Desa Adat Purwayu baru akan membuka pintu masuk Penataran Agung setelah pemedek di Penataran sudah keluar semuanya usai melaksanakan persembahyangan yang dipimpin oleh pemangku pura setempat.

“Saya setiap Umanis Galungan selalu datang untuk ikut persembahyangan bersama dalam karya Pujawali di Pura Lempuyang,” ungkap I Ketut Ardi, pemedek asal Bias Lantang, Karangasem.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Pura Lempuyang, I Wayan Putu Aryawan menyebutkan, persembahyangan pada puncak karya ini dilaksanakan di Penataran Pura Lempuyang, namun demikian, pemedek juga bisa melanjutkan persembahyangan ke Pura Telaga Mas, Pura Pasar Agung hingga ke Pura Luhur Lempuyang dengan menaiki ratusan anak tangga.

“Puncak Karya Pujawali ini dilaksanakan hari ini Warspati Umanis Uku Dungulan, dimana puncak karya ini dihadiri oleh pemedek dari seluruh daerah di Bali dan Indonesia,” sebutnya.

Pura Lempuyang sendiri merupakan pura yang menjadi stananya Ida Betara Hyang Geni dan pada Pujawali yang jatuh pada setiap enam  bulan sekali ini, Ida Betara Tedun untuk memberikan kesejahteraan dan kerahayuan bagi jagat Bali.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.