Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umat Buddha Antusias Ikuti Tradisi Pindapatta

waisak
PINDAPATTA - Bhikkhu menerima dana makanan dari umat dalam tradisi Pindapatta yang digelar VBSM di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, Jumat (6/5) pagi.

Denpasar, Bali Tribune

Umat Buddha di Denpasar dan sekitarnya antusias mengikuti Pindapatta (tradisi Bhikkhu menerima dana makanan dari umat), Jumat (7/5) pagi, sejak pukul 06.00 Wita. Ratusan umat menanti di 15 titik yang ditentukan panitia di sepanjang Jalan Gunung Agung – depan Bank Danamon sampai ke Vihara Buddha Sakyamuni (VBSM) di Lingkungan Padang Udayana, Padangsambian.

Ada tiga Bhikku yang menjalankan tradisi Pindapatta ini yakni Bhikkhu Cittagutto Thera, Bhikkhu Sucirano Thera, Bhikkhu Santacitto, serta Samanera Dhammasiri. Umat yang berjejer di tepi jalan dengan tertib memasukkan makanan yang dibawa ke dalam patta (mangkok makanan) yang dibawa para Bhikku tersebut.

Ketua Panitia, Andre Tanjaya, menjelaskan, Pindapatta digelar VBSM ini adalah rangkaian menyambut Waisak 2560 yang jatuh pada 22 Mei 2016 mendatang. “Pindapatta ini rutin digelar sejak tahun 2011 lalu oleh VBSM untuk menyambut datangnya Waisak untuk memberi kesempatan bagi umat berdana makanan bagi Bhikkhu,” ujarnya, didampingi Ketua Dayaka Sabha VBSM, Oscar NW.

Dijelaskannya, makanan dan minuman yang terkumpul ini nantinya selain digunakan untuk kebutuhan Bhikkhu juga akan disumbangkan kepada yang membutuhkan seperti warga kurang mampu dan panti asuhan. “Kesempatan untuk turut dalam Pindapatta ini menjadi berkah sebagai wujud bakti kepada para Bhikku sekaligus latihan berdana sesuai kemampuan,” jelas Andre.

Selain dalam rangka Waisak, Pindapatta ini juga rangkaian dari kegiatan Mahajata (perayaan hari jadi) ke-24 VBSM yang juga diisi dengan pendalaman Dhamma selama sebulan penuh sejak 21 April 2016 lalu. Puncak peringatan Hari Trisuci Waisak pada tahun ini akan berlangsung Minggu (22/5) pagi dengan tema “Cinta Kasih Penjaga Dunia”.

wartawan
Viktor Riwu
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.