Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umat Hindu di Jembrana Diminta Bersabar

I Komang Arsana
I Komang Arsana

Negara, Bali Tribune

Adanya kontrak di bawah tangan yang dilakukan oleh pihak Yayasan Patria Usada selaku penyewa aset PHDI Kabupaten Jembrana untuk dijadikan Sekretariat DPC Partai Nasdem Jembrana memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan di Bumi Makepung Jembrana. Bahkan kini umat Hindu di Jembrana diminta bersatu untuk ikut mempertahankan aset milik umat ini.

Seperti yang diungkapkan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Jembrana, Ida Bagus Mantra, Rabu (11/5). Kontrak yang dilakukan terhadap aset atas nama PHDI Kabupaten Jembrana antara Yayasan Dharma Sentana selaku pihak yang diberi kuasa mengelola aset oleh PHDI Kabupaten Jembrana dengan Yayasan Patria Usadha selaku penyewa dikatakannya lucu. Dikatakan demikian karena sangat tidak wajar ada kontrak 25 tahun tapi dibayar menyicil setiap lima tahun dengan nilai pembayaran sesuai keuntungan yang diperoleh penyewa sehingga perlu dipertanyakan kembali. Satu-satunya jalan harus dipertegas dan gugat perjanjian kontrak terhadap aset umat ini.

Menurut Bendesa Batu Agung ini, Yayasan Patria Usada ini sudah menjadikan aset warisan pendahulu di Jembrana ini keluar dari peruntukannya. Awalnya komitmennya adalah pengembangan rumah sakit tetapi setelah RS Dharma Sentan tidak memperoleh ijin oprasional tiba-tiba dijadikan kampus, salon, kedai bahkan kini kantor parpol. Kalau aset itu digunakan untuk sekolah atau kampus masih dimaklumi karena menyangkut kepentingan masyarakat umum tetapi kalau dijadikan kantor partai sudah sangat menyimpang dari peruntukannya untuk kepentingan umat.

Ia meminta PHDI Jembrana dan Yayasan Dharma Sentana agar segera bertindak dan ia menuntut agar segera dilakukan rapat menyikapi permasalahan penyimpangan peruntukan aset umat ini. Jangan sampai umat dan generasi muda Hindu kembali bergerak turun untuk mengambil sikap. Pemkab Jembrana dan DPRD Jembrana juga diminta tidak tutup mata atas keberadaan aset umat ini sehingga tidak ada penyalahgunaan.

Ketua Pengurus Harian PHDI Kabupaten Jembrana I Komang Arsana mengatakan kendati belum mendapat laporan dari pengurus Yayasan Dharma Sentana terkait pengalihfungsian aset umat untuk digunakan kantor parpol, ia mengaku sudah melihatnya secara langsung. Menurutnya, Yayasan Patria Usada telah melakukan pengingkaran-pengingkaran terhadap perjanjian kontrak yang dibuat dengan Yayasan Dharma Sentana. 

Ia menjelaskan, sesuai pasal 7 Akta Perjanjian Sewa Menyewa nomor 01 tanggal 04 April 2011 yang dibuat di Kantor Notaris Tri Indarwati yg beralamat di Banyubiru sudah jelas termaktub didalamnya bahwa pihak Yayasan Patria Usada sejak dimulainya kontrak yaitu 12 Desember 2008 hingga berakhir tahun 2033  tidak diperkenakan menyewakan kembali baik seluruhnya maupun sebagian tanpa persetujuan tertulis Yayasan Dharma Sentana. Sehingga harus ada ijin tertulis dari Yayasan Dharma Sentana sebelum Partai Nasdem melakukan penyewaan.

Ia menyebut penyewaan di bawah tangan antara pihak Yayasan Patria Usada dengan Partai Nasdem juga telah menyalahi pertuntukan aset umat untuk kepentingan politik karena aset umat tidak bolah digunakan untuk kepentingan apiliasi politik dan akan memicu ketidakpercayaan umat kepada PHDI sebagai sebagai majelis umat Hindu.

Pihaknya, Jumat (13/5), akan melaksanakan rapat bersama Pengurus Yayasan Dharma Sentana untuk meninjau kembali perjanjian kontrak yg sudah dibuat tersebut. Terkait pemutusan kontrak juga akan diserahkan pada rapat tersebut. Diakuinya selama kontrak berjalan, pihaknya hanya baru menerima sewa untuk 5 tahun pertama pada bulan september 2008 sd 2013 yaitu pemabayaran dimuka senilai Rp 61.200.000 pada tahun 2008 silam dan sampai saat ini belum ada pembayaran.

Pihaknya meminta kepada umat Hindu di Jembrana agar tetap sabar dan tenang menunggu sampai adanya hasil rapat tersebut sehingga situasi umat Hindu di Jembrana tetap kondusif dan harmonis. Ia pun menegaskan tidak ada urusan dan keterkaitan antara pihaknya denga Partai Nasdem terkait sewa menyewa aset tersebut, tetapi ini menurutnya antara PHDI Jembrana, Yayasan Dharma Sentana dan Yayasan Patria Usada terlalu berani mempermainkan aset umat terlebih alih fungsi yang dilakukan selama ini samasekali tanpa pemberitahuan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawancara Kandidat Paritrana Award Tahun 2025, Pemkab Karangasem Komitmen Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja di Karangasem, disampaikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karangasem, Ida Nyoman Astawa saat ditemui seusai wawancara kandidat Paritrana Award Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025 Provinsi Bali, di Four Star by Trans Hotel,

Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali-PTN/PTS Gotong Royong Jalankan Program Satu Keluarga Satu Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Bukan Gubernur Bali Wayan Koster jika tak membuat program yang "out of the box". Gubernur Bali dua periode ini selalu memikirkan hal mendasar dan prioritas yang dibutuhkan krama Bali. Koster telah meluncurkan program satu keluarga satu sarjana yang langsung menyentuh kebutuhan pendidikan demi meningkatkan SDM Bali unggul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Pererat Hubungan dan Tingkatkan Kualitas Layanan Merchant

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menggelar kegiatan Intimate Dinner bersama Merchant Prime, sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan kepada merchant. Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh 10 Merchant Prime BRI terpilih, Direktur Manajemen Risiko BRI, Mucharom dan Manajemen BRI Region 17/ Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Data Ulang Bangunan dan Tempat Usaha di Pantai Balangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pendataan ulang terhadap bangunan dan tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Pendataan ini tentu saja bikin deg-degan pemilik bangunan dan usaha di pinggir pantai tersebut. Pasalnya, pendataan ini dilakukan ditengah proses pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.