Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umat Hindu di Jembrana Diminta Bersabar

I Komang Arsana
I Komang Arsana

Negara, Bali Tribune

Adanya kontrak di bawah tangan yang dilakukan oleh pihak Yayasan Patria Usada selaku penyewa aset PHDI Kabupaten Jembrana untuk dijadikan Sekretariat DPC Partai Nasdem Jembrana memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan di Bumi Makepung Jembrana. Bahkan kini umat Hindu di Jembrana diminta bersatu untuk ikut mempertahankan aset milik umat ini.

Seperti yang diungkapkan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Jembrana, Ida Bagus Mantra, Rabu (11/5). Kontrak yang dilakukan terhadap aset atas nama PHDI Kabupaten Jembrana antara Yayasan Dharma Sentana selaku pihak yang diberi kuasa mengelola aset oleh PHDI Kabupaten Jembrana dengan Yayasan Patria Usadha selaku penyewa dikatakannya lucu. Dikatakan demikian karena sangat tidak wajar ada kontrak 25 tahun tapi dibayar menyicil setiap lima tahun dengan nilai pembayaran sesuai keuntungan yang diperoleh penyewa sehingga perlu dipertanyakan kembali. Satu-satunya jalan harus dipertegas dan gugat perjanjian kontrak terhadap aset umat ini.

Menurut Bendesa Batu Agung ini, Yayasan Patria Usada ini sudah menjadikan aset warisan pendahulu di Jembrana ini keluar dari peruntukannya. Awalnya komitmennya adalah pengembangan rumah sakit tetapi setelah RS Dharma Sentan tidak memperoleh ijin oprasional tiba-tiba dijadikan kampus, salon, kedai bahkan kini kantor parpol. Kalau aset itu digunakan untuk sekolah atau kampus masih dimaklumi karena menyangkut kepentingan masyarakat umum tetapi kalau dijadikan kantor partai sudah sangat menyimpang dari peruntukannya untuk kepentingan umat.

Ia meminta PHDI Jembrana dan Yayasan Dharma Sentana agar segera bertindak dan ia menuntut agar segera dilakukan rapat menyikapi permasalahan penyimpangan peruntukan aset umat ini. Jangan sampai umat dan generasi muda Hindu kembali bergerak turun untuk mengambil sikap. Pemkab Jembrana dan DPRD Jembrana juga diminta tidak tutup mata atas keberadaan aset umat ini sehingga tidak ada penyalahgunaan.

Ketua Pengurus Harian PHDI Kabupaten Jembrana I Komang Arsana mengatakan kendati belum mendapat laporan dari pengurus Yayasan Dharma Sentana terkait pengalihfungsian aset umat untuk digunakan kantor parpol, ia mengaku sudah melihatnya secara langsung. Menurutnya, Yayasan Patria Usada telah melakukan pengingkaran-pengingkaran terhadap perjanjian kontrak yang dibuat dengan Yayasan Dharma Sentana. 

Ia menjelaskan, sesuai pasal 7 Akta Perjanjian Sewa Menyewa nomor 01 tanggal 04 April 2011 yang dibuat di Kantor Notaris Tri Indarwati yg beralamat di Banyubiru sudah jelas termaktub didalamnya bahwa pihak Yayasan Patria Usada sejak dimulainya kontrak yaitu 12 Desember 2008 hingga berakhir tahun 2033  tidak diperkenakan menyewakan kembali baik seluruhnya maupun sebagian tanpa persetujuan tertulis Yayasan Dharma Sentana. Sehingga harus ada ijin tertulis dari Yayasan Dharma Sentana sebelum Partai Nasdem melakukan penyewaan.

Ia menyebut penyewaan di bawah tangan antara pihak Yayasan Patria Usada dengan Partai Nasdem juga telah menyalahi pertuntukan aset umat untuk kepentingan politik karena aset umat tidak bolah digunakan untuk kepentingan apiliasi politik dan akan memicu ketidakpercayaan umat kepada PHDI sebagai sebagai majelis umat Hindu.

Pihaknya, Jumat (13/5), akan melaksanakan rapat bersama Pengurus Yayasan Dharma Sentana untuk meninjau kembali perjanjian kontrak yg sudah dibuat tersebut. Terkait pemutusan kontrak juga akan diserahkan pada rapat tersebut. Diakuinya selama kontrak berjalan, pihaknya hanya baru menerima sewa untuk 5 tahun pertama pada bulan september 2008 sd 2013 yaitu pemabayaran dimuka senilai Rp 61.200.000 pada tahun 2008 silam dan sampai saat ini belum ada pembayaran.

Pihaknya meminta kepada umat Hindu di Jembrana agar tetap sabar dan tenang menunggu sampai adanya hasil rapat tersebut sehingga situasi umat Hindu di Jembrana tetap kondusif dan harmonis. Ia pun menegaskan tidak ada urusan dan keterkaitan antara pihaknya denga Partai Nasdem terkait sewa menyewa aset tersebut, tetapi ini menurutnya antara PHDI Jembrana, Yayasan Dharma Sentana dan Yayasan Patria Usada terlalu berani mempermainkan aset umat terlebih alih fungsi yang dilakukan selama ini samasekali tanpa pemberitahuan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.