Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMK Badung Ditetapkan Rp 3.163.837

Bali Tribune / UMK - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa dan Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung I Putu Eka Merthawan saat penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten tahun 2023, Kamis (1/12) di Rumah Jabatan Bupati Badung.

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung mengumumkan penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023. Ada kenaikan UMK 2023 sebesar 6,84 persen menjadi 3.163.837 dari sebelumnya (2022) sebesar Rp 2.961.285.

Pengumuman UMK Badung disampaikan langsung Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, Kamis (1/12) di Rumah Jabatan Bupati Badung.

Disampaikan Bupati Giri Prasta, kenaikan UMK Badung 2023 mencapai 6,84 persen atau sebesar Rp 200 ribu dari tahun 2022 sebesar Rp 2.961.285 menjadi Rp 3.163.837. Kenaikan UMK Kabupaten Badung 2023 ini, merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Kepada seluruh komponen sektor formal di Kabupaten Badung untuk menyesuaikan dengan UMK tahun 2023 seiring menggeliatnya industri pariwisata Badung. Ini adalah keputusan kita di Kabupaten Badung, tenaga-tenaga kerja kami di Kabupaten Badung harus disesuaikan upahnya dengan UMK 2023 ini,” ujarnya.

Bupati Giri Prasta juga menegaskan apabila ada perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai standar UMK baru di tahun 2023, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menerjunkan tim teknis ke lapangan.

Sementara itu Kadis Perinaker Badung I Putu Eka Merthawan mengungkapkan, penetapan UMK Badung 2023 tetapkan oleh Dewan Pengupahan Badung tanggal 30 November 2022 yang lalu, serta direkomendasi oleh Bupati Badung untuk selanjutnya menjadi Keputusan Gubernur Bali Tahun 2023.

"Disperinaker Badung dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Badung siap untuk mengawal komitmen ini dalam bentuk monitoring dan evaluasi (monev) secara berjenjang atas sektor formal, guna melindungi hak para pekerja," ungkapnya. 

wartawan
ANA
Category

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.