Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMK Badung Ditetapkan Rp 3.163.837

Bali Tribune / UMK - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa dan Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung I Putu Eka Merthawan saat penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten tahun 2023, Kamis (1/12) di Rumah Jabatan Bupati Badung.

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung mengumumkan penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023. Ada kenaikan UMK 2023 sebesar 6,84 persen menjadi 3.163.837 dari sebelumnya (2022) sebesar Rp 2.961.285.

Pengumuman UMK Badung disampaikan langsung Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, Kamis (1/12) di Rumah Jabatan Bupati Badung.

Disampaikan Bupati Giri Prasta, kenaikan UMK Badung 2023 mencapai 6,84 persen atau sebesar Rp 200 ribu dari tahun 2022 sebesar Rp 2.961.285 menjadi Rp 3.163.837. Kenaikan UMK Kabupaten Badung 2023 ini, merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Kepada seluruh komponen sektor formal di Kabupaten Badung untuk menyesuaikan dengan UMK tahun 2023 seiring menggeliatnya industri pariwisata Badung. Ini adalah keputusan kita di Kabupaten Badung, tenaga-tenaga kerja kami di Kabupaten Badung harus disesuaikan upahnya dengan UMK 2023 ini,” ujarnya.

Bupati Giri Prasta juga menegaskan apabila ada perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai standar UMK baru di tahun 2023, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menerjunkan tim teknis ke lapangan.

Sementara itu Kadis Perinaker Badung I Putu Eka Merthawan mengungkapkan, penetapan UMK Badung 2023 tetapkan oleh Dewan Pengupahan Badung tanggal 30 November 2022 yang lalu, serta direkomendasi oleh Bupati Badung untuk selanjutnya menjadi Keputusan Gubernur Bali Tahun 2023.

"Disperinaker Badung dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Badung siap untuk mengawal komitmen ini dalam bentuk monitoring dan evaluasi (monev) secara berjenjang atas sektor formal, guna melindungi hak para pekerja," ungkapnya. 

wartawan
ANA
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.