Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMK Tahun 2022 di Kabupaten Karangasem Naik Satu Rupiah

Bali Tribune/ Kadisnaker Karangasem I Nyoman Suradnya.



balitribune.co.id | Amlapura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karangasem Tahun 2022 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 2.555.470,00. Besaran UMK ini akhirnya disepakati setelah melalui pembahasan dan perdebatan yang cukup alot antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karangasem dengan Dewan Pengupah dan Serikat Pekerja. Memang jika melihat angka UMK 2022 tidak jauh beda dengan UMK Tahun 2021 yakni sebesar Rp. 2.555.469,09. Artinya UMK Karangasem tahun 2022 hanaya naik Rp. 01 (Satu Rupiah) saja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Suradnya kepada awak media, Selasa (23/11/2021) membenarkan terkait telah ditetapkannya UMK Karangasem Tahun 2022 tersebut. ditegaskannya sesuai dengan hasil pembahasan yang telah berlangsung dengan Dewan Pengupah dan Serikat Pekerja maka telah ditandatangani usulan penetapan UMK Karangasem dengan besaran Rp. 2.555.470,00. "Dasar penetapan sudah melalui kajian antara undang-undang, peraturan pemerintah dan dasar rumus, untuk tahun ini bisa dikatakan tidak ada peningkatan, memang dari serikat pekerja berharap ada kenaikan, tetapi karena pengaruh pandemi Covid-19 sehingga belum memungkinkan untuk melakukan kenaikkan upsah," sebutnya.

Dikatakannya pula, kendati UMK telah ditetapkan oleh pemerintah, namun tidak semua perusahaan mampu secara finansial memenuhi kewajiban UMK tersebut, mengingat kondisi perusahaan atau tempat usaha yang mempekerjakan orang tersebut ada yang belum sepenuhnya baik. "Namun demikian, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menetapkan besaran UMK, hanya saja memang penerapan di lapangan kita tidak tau sejauh mana. Kemungkinan kebanyakan belum bisa untuk mencapai UM, tetapi sepertinya antara perusahaan yang belum bisa tersebut sudah ada kesepakatan dan pekerjanya. Namun demikian kita tetap melakukan monitoring terkait hal tersebut,” tegasnya.

Pihaknya berharap, Pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga seluruh sektor usaha yang ada di Kabupaten Karangasem bisa kembali bergerak dan beroperasi secara normal. Dengan demikian hak pekerja untuk mendapatkan upah sesuai UMK bisa terealisasi.

wartawan
AGS
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.