Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMK Tahun 2022 di Kabupaten Karangasem Naik Satu Rupiah

Bali Tribune/ Kadisnaker Karangasem I Nyoman Suradnya.



balitribune.co.id | Amlapura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karangasem Tahun 2022 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 2.555.470,00. Besaran UMK ini akhirnya disepakati setelah melalui pembahasan dan perdebatan yang cukup alot antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karangasem dengan Dewan Pengupah dan Serikat Pekerja. Memang jika melihat angka UMK 2022 tidak jauh beda dengan UMK Tahun 2021 yakni sebesar Rp. 2.555.469,09. Artinya UMK Karangasem tahun 2022 hanaya naik Rp. 01 (Satu Rupiah) saja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Suradnya kepada awak media, Selasa (23/11/2021) membenarkan terkait telah ditetapkannya UMK Karangasem Tahun 2022 tersebut. ditegaskannya sesuai dengan hasil pembahasan yang telah berlangsung dengan Dewan Pengupah dan Serikat Pekerja maka telah ditandatangani usulan penetapan UMK Karangasem dengan besaran Rp. 2.555.470,00. "Dasar penetapan sudah melalui kajian antara undang-undang, peraturan pemerintah dan dasar rumus, untuk tahun ini bisa dikatakan tidak ada peningkatan, memang dari serikat pekerja berharap ada kenaikan, tetapi karena pengaruh pandemi Covid-19 sehingga belum memungkinkan untuk melakukan kenaikkan upsah," sebutnya.

Dikatakannya pula, kendati UMK telah ditetapkan oleh pemerintah, namun tidak semua perusahaan mampu secara finansial memenuhi kewajiban UMK tersebut, mengingat kondisi perusahaan atau tempat usaha yang mempekerjakan orang tersebut ada yang belum sepenuhnya baik. "Namun demikian, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menetapkan besaran UMK, hanya saja memang penerapan di lapangan kita tidak tau sejauh mana. Kemungkinan kebanyakan belum bisa untuk mencapai UM, tetapi sepertinya antara perusahaan yang belum bisa tersebut sudah ada kesepakatan dan pekerjanya. Namun demikian kita tetap melakukan monitoring terkait hal tersebut,” tegasnya.

Pihaknya berharap, Pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga seluruh sektor usaha yang ada di Kabupaten Karangasem bisa kembali bergerak dan beroperasi secara normal. Dengan demikian hak pekerja untuk mendapatkan upah sesuai UMK bisa terealisasi.

wartawan
AGS
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.