Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Penyelamat Perekonomian, Pemprov Bali Keluarkan Regulasi Bersifat Relaksasi Pasca Covid-19

Bali Tribune / Cok Ace

balitribune.co.id | DenpasarPandemi Covid-19 telah memukul sektor ekonomi di Bali yang didominasi oleh sektor pariwisata. Selain sektor pariwisata, usaha kecil dan menengah (UKM) juga merasakan dampak selama beberapa bulan terakhir di Bali. Guna membantu para perajin di Bali, Pemprov Bali pun mengeluarkan berbagai regulasi yang bersifat relaksasi sehingga meringankan dampak pandemi tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat menjadi salah satu panelis dalam Government Rountable Series Covid-19: New, Next, Post secara virtual dengan tema “UKM Bali Pasca Covid-19”, Denpasar, Kamis (2/7). Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali pada masa pandemi ini untuk mendukung sektor UKM meliputi relaksasi pajak, kemudahan regulasi, bantuan modal, peningkatan kualitas SDM, bantuan teknologi, promosi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Berbagai kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat sektor UKM berperan sangat penting untuk perekonomian Bali,” jelasnya.

Cok Ace juga mengingatkan hal tersebut terjadi saat Bom Bali 1 dan 2 serta berbagai musibah yang berdampak pada pariwisata Bali. “Sektor UMKM lah penyelamatnya,” ujar mantan Bupati Gianyar ini.

Lebih rinci Wagub yang juga merupakan penglingsir Puri Ubud ini menjelaskan kebijakan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya SE No: 065/447/DISKOP/2020 tentang Penangguhan Penagihan Pinjaman untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta stimulus ekonomi sebesar Rp 220 miliar. “Bahkan jauh sebelum Covid-19, Pemprov telah mengeluarkan kebijakan yang sangat memperhatikan UMKM seperti Pergub Nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatn Produk Lokal Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” imbuhnya. 

Melalui peraturan tersebut, Cok Ace mengaku UMKM di Bali makin menggeliat.

Sementara di bidang peningkatan sumber daya manusia, Wagub mengurai jika Pemprov telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti memberikan pelatihan yang menunjang kemampuan serta daya saing masyarakat, Bimtek bagi wirausaha muda, mendorong peningkatan kemampuan tenaga kerja Bali melalui program Balai latihan kerja. 

“Sementara untuk menunjang hal tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan sarana dan prasarana, sehingga UMKM di Bali bisa makin menggeliat pasca Covid-19 ini,” jelasnya.

Di hadapan lima ratusan peserta webminar yang didominasi oleh generasi muda dan pelaku UMKM, Wagub Cok Ace juga menyampaikan pentingnya melakukan upaya perubahan yang sesuai dengan perkembangan era normal baru ini. 

“Sekarang kita harus bergerak ke era digital, baik pemasaran maupun sistem pembayaran untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” cetusnya. 

Pemanfaat sistem pembayaran nontunai atau cashless harus ditingkatkan untuk menghindari perantara kuman ataupun virus dari uang. Cok Ace menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka sektor pariwisata untuk sektor domestik tanggal 9 Juli mendatang, sembari melihat perkembangan. 

Ia mengingatkan praktisi pariwisata untuk bersiap ke era New Normal. “Semua protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 harus benar-benar disiapkan. Saya juga berpesan untuk mengubah stigma wisatawan yang berkualitas hanya wisatawan mancanegara. Ingat saat Bom Bali 1 melanda Bali, wisatawan domestik adalah penyelamat kita,” urainya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.