Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Punya Peran Strategis Jaga Stabilitas Moneter

UMKM
Yunita Resmi Sari

BALI TRIBUNE - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) punya peran strategis dan signifikan dalam menjaga stabilitas moneter melalui pengendalian inflasi dari sisi suplai. Data yang dihimpun Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia (BI), 99,9 persen unit bisnis di Indonesia merupakan UMKM.

UMKMmemiliki kontribusi sebesar 59 persen terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB), serta mampu menyerap hampir 97 persen tenaga kerja Indonesia."Perlu intermediasi yang seimbang dalam memperkuat serta memperluas akses bagi UMKM agar sistem keuangan konsisten berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi nasional," kata  Direktur Departemen Pengembangan UMKM BI, Yunita Resmi Sari, dalam paparannya di Pelatihan Wartawan Daerah di Jakarta, Selasa (21/11).

Dikatakan Yunita, setiap negara punya kebijakan dalam mendorong serta mengembangkan UMKM. Tidak bisa dipungkiri  peran strategis perekonomian nasional tidak  terlepas dari peran penting UMKM yang ada di setiap wilayah. Bahkan UMKM merupakan bagian dari Makroprudensial. Lantas apa kaitannya, UMKM bisa mendorong pertumbuhan di segala lini perekonomian serta sektor sektor tertentu.

"Namun demikian dibandingkan dengan negara Asia lainnya penyaluran kredit UMKM di Indonesia masih tergolong rendah yaitu, 7,1 terhadap GDP. Pasalnya, pembiayaan terhadap UMKM masih belum menjadi target utama dalam penyaluran kredit perbankan di kebanyakan negara Asia karena tingkat risiko yang masih tinggi. Bahkan NPL kredit UMKM di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan negara Asia lainnya seperti Thailand dan Kamboja, karena itu diperlukan.

Upaya khusus untuk mendorong intermediasi perbankan kepada UMKM," ujarnya sembari menambahkan berdasarkan data dan survei beberapa lembaga persoalan inti  UMKM  menunjukkan   tersumbatnya  distribusi modal jadi penghambat  pertumbuhan UMKM di tanah air disamping juga beberapa faktor lainnya.

Dalam rangka mendukung  pengembangan UMKM khususnya akses pembiayaan BI menerbitkan ketentuan penyaluran kredit melalui kebijakan yaitu PB No. 14/22/PBI/2012 sebagaimana diubah dengan PBI No. 17/12/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015 juga melalui SE No. 17/19/DPUM tanggal 8 Juli 2015 dan SE tanggal 31 Juli 2015 tentang pemberian kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan UMKM.

Lebih lanjut, Yunita mengatakan, diakui atau tidak pertumbuhan kredit UMKM saat ini relatif stabil meski pertumbuhan ekonomi cenderung melambat. Demikian pula tren pertumbuhan UMKM terus sejalan dengan pertumbuhan total kreditnya yang berakibat pangsa kredit UMKM cenderung stabil terhadap total kredit perbankan +/- 20 persen. "Terwujudnya pengembangan UMKM diharapkan mampu mendukung pencapaian kebijakan utama Bank Indonesia," tandasnya.

 

Dukungan BI

Dalam mendukung kegiatan UMKM, BI mewajibkan bank umum menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada UMKM dengan memenuhi rasio tertentu secara bertahap. Disamping itu Bank Umum dapat menyalurkan kredit atau pembiayaan UMKM secara langsung atau melalui pola kerjasama, pola executing atau pola channeling dan pembiayaan bersama (sindikasi). "Selain benefit yang bisa dirasakan UMKM, perbankan juga mendapatkan benefit seperti pencapaian rasio kredit yang memenuhi target sesuai harapan, NPL total kredit dan NPL kredit UMKM masing masing dibawah 5 persen," jelasnya.

Ia juga mempertegas, bagi bank umum yang tidak mencapai target akan diberikan teguran tertulis, pengurangan jasa giro, serta kewajiban memberikan pelatihan bagi pegawainya. Dari sisi yang sama penguatan modal kerja UMKM berimplikasi pada terjaganya keberlangsungan usaha (sustain) serta ekosistem yang berkualitas yang tertuang dalam 4 pilar kebijakan moneter antaranya, UMKM mendukung stabilitas nilai Rupiah, menghasilkan UMKM yang berkualitas, penguatan fasilitas elektronik UMKM, dan penguatan kerjasama kelembagaan.

"Tentu dengan adanya intervensi BI juga berimplikasi pada program pengendalian inflasi. Dimana sekelompok UMKM yang beroperasi pada sektor atau sub sektor yang sama dari hulu ke hilir akan fokus pada komoditas penyumbang inflasi," imbuhnya. Untuk itu Yunita memaparkan beberapa kiat kiat yang dilakukan BI bagi keberlangsungan UMKM yang telah mendapat penguatan  modal  perbankan melalui beberapa inovasi  komoditas penyumbang inflasi (volatile foods) seperti klaster bawang putih, padi, sapi, cabai merah serta bawang merah.

"BI hingga kini telah mengembangkan 169 klaster yang meliputi 20 komoditas ketahanan pangan dan lainnya di 44 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan lahan seluas 6.298 hektar, menyerap 29.250 tenaga kerja dengan total pembiayaan Rp24,2 miliar," sebut Yunita. Pengembangan UMKM unggulan menurut Yunita menggunakan pendekatan ekonomi berbasis kearifan ekonomi lokal.

Tujuannya tidak lain sebagai upaya menumbuhkan kembangkan pusat-pusat aktivitas ekonomi secara berkelanjutan melalui optimalisasi sumber daya lokal. "Dengan adanya sinergitas dari hulu ke hilir diharapkan akan mencapai tugas pokok BI dalam meningkatkan aktivitas perekonomian, mengoptimalkan potensi daerah, mengatasi kesenjangan ekonomi, terjaganya inflasi serta terciptanya pertumbuhan ekonomi," tutup yunita.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.