Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Tabanan Didorong Perluas Pangsa Pasar

Bali Tribune / Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Sebagai upaya menggeliatkan sektor usaha sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap pandemi Covid-19 apabila terjadi berkepanjangan, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mendorong pelaku usaha kecil ini untuk bisa menciptakan market dengan pangsa pasar di luar Tabanan. Upaya ini diupayakan dengan menggandeng BUMDes, terlebih mengingat Kabupaten Tabanan dengan 133 desa yang ada hampir 90 persen sudah memiliki BUMDes.

“Tabanan mampu melahirkan entrepreneur muda yang mampu memproduksi produk olahan, tidak hanya produk mentah saja melainkan bisa dikonsumsi baik oleh masyarakat Tabanan maupun masyarakat Bali,” ungkap Bupati Eka.

Sejauh ini, Bupati dua periode ini melihat bahwa kasus Covid-19 tidak hanya berpengaruh terhadap perekonomian baik di Tabanan maupun masyarakat Bali pada umumnya, namun pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis mental di kalangan masyarakat luas. Untuk itu, peran semua pihak sangat diperlukan guna melakukan sinergi dalam memerangi penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung kapan akan berakhir.

Bercermin dari hal itu, jelas Eka, masa pandemi ini apabila berkepanjangan akan sangat mengancam tidak saja bagi pelaku UMKM tapi juga ketahanan pangan di Tabanan. Sebab itu perlu adanya inovasi untuk membantu perekonomian masyarakat, salah satunya dengan bersinergi antara UMKM dengan BUMDes maupun dengan Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) untuk melihat dan melisting hal apa saja yang sifatnya bisa secara berkesinambungan agar mereka (UMKM) tetap berproduksi.

Selain itu, saat ini untuk program yang tahun lalu sudah berjalan terkait pemberdayaan UMKM sekaligus ketahanan pangan, tahun ini juga masih tetap ada. Contohnya, program sembako ASN, hingga program Gerbang Pangan Serasi. Artinya, inovasi yang sudah ada selama ini hanya tinggal ditumbuhkembangkan lagi oleh Bupati Tabanan terpilih nantinya.

Salah satunya diupayakan dengan menyasar potensi pasar yang ada di luar Tabanan, seiring dengan potensi alam yang kaya dimiliki Tabanan sebagai penghasil produksi pertanian, baik itu berupa beras, sayur maupun buah. Selain potensi tersebut, tentu harus dibarengi juga dengan perbaikan infrastruktur. “Jika semua itu bisa dijaga dengan baik, maka Saya yakin semua bisa berjalan dengan baik pula,” tandasnya.

wartawan
Komang Artajingga
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.