Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMP Bali 2022 Naik Rp22.971 Jadi Rp2.516.971

Bali Tribune/ Ida Bagus Ngurah Arda



balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2022 sebesar Rp2.516.971 atau naik sebesar Rp22.971 dibandingkan UMP tahun 2021.

"UMP untuk tahun 2022 sebesar Rp2.516.971 sudah ditetapkan oleh Gubernur Bali pada 18 November 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda,di Denpasar, dikutip dari Antara, Minggu.

UMP Bali 2021 yang naik 0,98 persen itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tentang Upah Minimum Provinsi.

Pada tahun 2021, UMP Bali berada di angka Rp2.494.000. Oleh karena itu, UMP Bali pada 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp22.971 (0,98 persen).

"Ya, UMP sudah diumumkan atau di-upload di web provinsi dan di web dinas juga ada," ucap Ngurah Arda.

Terkait besaran UMP tersebut, ia mengemukakan perhitungan data-datanya dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian BPS menyampaikan ke Kementerian Ketenegakerjaan, dari Kemenaker ke gubernur.

Menurut Arda, ada berbagai variabel yang digunakan untuk melakukan perhitungan UMP diantaranya tingkat konsumsi per orang, jumlah rata-rata keluarga pekerja, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya.

"Itu sudah tidak bisa diutak-atik lagi, tinggal dimasukkan ke formulanya. Lumayan kenaikannya," ujar Ngurah Arda.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan UMP 2021, dia mengakui memang tidak semua perusahaan membayar penuh upah pekerja sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan.

"Karena dampak pandemi COVID-19, waktu bekerja berkurang yang berpengaruh terhadap produktivitas perusahaan, sehingga upahnya tidak dibayar penuh sesuai UMP," katanya.

Selanjutnya upah yang dibayar disesuaikan atau berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. "Meskipun demikian, sejauh ini tidak ada masalah karena sudah ada kesepakatan antara mereka," ucapnya.

Pihaknya berharap pertumbuhan ekonomi Bali bisa terus membaik sehingga UMP Bali untuk tahun mendatang bisa lebih ditingkatkan.

wartawan
HAN
Category

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.