Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umumkan Usaha Sektor Non Esensial Tutup Selama PPKM Darurat, Sekda dan Kapolres Pasang Stiker

Bali Tribune/ STIKER - Sekda Adi Arnawa bersama Forkopimda saat melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (10/7) malam.

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Badung bersama Forkopimda dan dinas terkait pada Sabtu (10/7) malam, melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung. Kegiatan ini untuk memastikan terlaksananya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan arahan pemerintah pusat dengan melakukan pemantauan sampai ke pelosok wilayah di Kabupaten Badung.
 
Rombongan bergerak mengawali pemantauan memasuki wilayah Darmasaba menuju ke arah Sibangkaja, Pasar Mambal, Latu, Penarungan, penyekatan di jalan raya Mengwi dan penyekatan di depan Terminal Mengwi sepanjang jalan Mengwitani dan Jalan Ràya Kapal, Abianbase, Dalung, Tibu Beneng berakhir di wilayah Canggu Kuta Utara.
 
Dalam pemantauan PPKM Darurat kali ini, Sekda Badung beserta Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi melakukan pemasangan stiker pemberitahuan kepada masyarakat pelaku usaha terkait penutupan sementara usaha yang bergerak di sektor Non Esensial (selain pedagang sembako atau obat-obatan) sebagaimana yang telah diatur dalam Inmendagri No 19 Tahun 2021 selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Badung. 
 
Sekda Adi Arnawa juga memerintahkan kepada Satpol PP yang terjun ke lapangan untuk lebih gencar melakukan tindakan dan pembinaan kepada masyarakat pelaku usaha sektor non esensial untuk memberikan tindakan tegas kepada mereka yang masih membandel. Dan memberikan sanksi yang pasti bilamana melakukan pelanggaran selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Badung untuk menutup usahanya mengingat penegasan terhadap SE Gubernur Bali yang sudah ditetapkan per hari ini. 
 
“Kami berharap masyarakat juga dapat memahami situasi sekarang ini, tentu kita tidak menginginkan kasus penularan virus Covid-19 di Badung terus meningkat setiap hari, sementara mari kita ikuti aturan ini. Dengan tetap menjalankan Prokes dan aturan pemerintah yang berlaku, kami berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kita jalani seperti dulu lagi,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.