Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Buka Kampus di Denpasar

Bali Tribune/ LANTIK - Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. melantik Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, dan Sekretaris Lembaga, Selasa (8/8/23).



balitribune.co.id | Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja berencana membuka kampus baru berlokasi diluar Buleleng.Rencannya kampus tersebut berdiri di wilayah Denpasar dengan pertimbangan untuk memudahkan akses perkuliahan.

Hal itu disampaikan Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. usai melantik Wakil Dekan,Wakil Direktur Pascasarjana, dan Sekretaris Lembaga oleh Rektor Undiksha, Selasa (8/8/23). “Mulai tahun ini kami akan optimalkan keberadaan kampus Undiksha di jalan Raya Sesetan Denpasar. Kita tengah bangun satu tower dengan kapasitas 16 ruang belajar serta ruang lainnya untuk memulai program perkuliahan S1 dengan 9 program studi (prodi),” jelas Lesmawan.

Menurut Lasmawan, keberadaan Undiksha di pantai utara Bali dengan mobilitas ekonomi serta kondisi geografis serperti saat ini akan sulit dijangkau sehingga asset Undiksa di Denpasar akan dimaksimalkan pemanfaatannya. Pada acara pelantikan terhadap para Wakil Dekan seluruh fakultas, Wakil Direktur Pascasarjana, dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran sebagian besar adalah wajah baru.

Dalam sambutannya Rektor Undiksha Prof. Lasmawan mengatakan Undiksha saat ini dihadapkan pada tantangan untuk segera menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dengan menjadi PTN-BH, Undiksha akan dapat berkembang secara lebih otonom, mandiri, inovatif, dan kreatif. Skema status PTN-BH dimaksudkan oleh Kementerian untuk lebih memandirikan perguruan tinggi.

Menurutnya, kebutuhan dan arah penguatan kapasitas kelembagaan untuk menjadi PTN BH harus menjadi landasan dan orientasi kinerja setiap civitas Undiksha. Untuk itu, kepada para pejabat yang baru diingatkan bahwa terdapat seperangkat kewajiban dan tanggungjawab yang harus diemban, untuk saling bahu membahu dalam mensukseskan serta mempercepat langkah Undiksha menjadi PTN BH.

wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.