Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Kukuhkan 4 Guru Besar

Bali Tribune / PENGUKUHAN - 4 Guru Besardikukuhkan oleh Ketua Senat Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd., didampingi Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd. di Auditorium Undiksha Singaraja, Kamis (30/3).
balitribune.co.id | Singaraja Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) kembali mengukuhkan 4 guru besar, Kamis (30/3/2023). Guru besar baru ini diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam pengembangan lembaga sehingga dapat semakin berdaya saing. 
 
Guru besar tersebut terdiri atas Prof. Dr. Luh Putu Sendratari, M.Hum bidang ilmu kajian budaya, Prof. Dr. Ni Luh Putu Sri Adnyani, S.Pd.,M.Hum bidang ilmu linguistik, Prof. Dr. Kadek Suranata, S.Pd.,M.Pd.,Kons bidang ilmu bimbingan dan konseling, dan Prof. Dr. I Gusti Ayu Purnamawati, S.E.,M.Si.,Ak bidang ilmu ekonomi. Keempatnya menerima Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Desember 2022 lalu. 
 
Pengukuhan secara langsung di Auditorium Undiksha, Singaraja ini dilakukan oleh Ketua Senat UndikshaProf. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd., didampingi Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd. 
 
Dalam sambutannya, Rektor Jampel memberikan apresiasi dan selamat kepada para guru besar anyar ini. Ia juga memberikan apresiasi atas semangat dan komitmennya dalam mengajukan usulan ke Kemdikbudristek. Keberhasilan meraih jabatan guru besar atau profesor diharapkan dapat didukung dengan meningkatnya kualitas akademik, kompetensi, skill, dan karakternya. 
 
"Bagaimana bisa menjadikan dirinya lebih baik dan selalu berusaha untuk bisa mengembangkan keilmuannya dan bisa mengembangkan lembaganya untuk mencapai visinya," katanya. 
 
Diharapkan pula, profesor ini bisa memberikan kontribusi yang lebih dibanding yang lain dalam rangka pengembangan universitas untuk bisa semakin berdaya saing. Rektor Jampel menegaskan, jabatan profesor merupakan jabatan akademik tertinggi bagi seorang dosen. Jabatan ini dicari dan diinginkan oleh dosen untuk menunjukkan suatu kelebihan. 
 
Pada tahun 2025, Undiksha menargetkan memiliki 100 profesor. Saat ini jumlahnya baru sebanyak 60 orang. Adanya target tersebut sebagai jawaban atas Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi maupun untuk memenuhi syarat untuk Undiksha menunju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Oleh karena itu, Rektor Jampel mendorong para dosen Lektor Kepala dan yang sudah memenuhi syarat untuk segera mengajukan usulan.
 
“Dengan sebelum jumlah guru besar yang kita miliki saat ini, kita sudah bisa berlari cepat sekarang. Saya yakin dengan tambahan guru besar ini akan mempercepat lagi Undiksha mencapai cita-citanya menjadi Universitas Unggul Berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana di Asia Tahun 2045,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.