Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Resmi Naik Status Jadi PTN-BH

Rektor Undiksha
Bali Tribune / REKTOR - Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan bersama sejumlah pembantu rektor setelah Undiksha berubah dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) resmi memasuki babak baru setelah bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Perubahan status tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., kepada Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Prosesi penyerahan turut disaksikan Ketua Senat Undiksha Prof. Dr. I Gusti Putu Suharta serta jajaran Wakil Rektor Undiksha.

Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan mengatakan, status PTN-BH menjadi momentum penting bagi universitas untuk memperkuat kemandirian sekaligus meningkatkan daya saing. Dengan status baru tersebut, Undiksha memiliki ruang yang lebih luas dalam mengembangkan tata kelola serta kebijakan akademik dan nonakademik sesuai kebutuhan dan karakteristik kelembagaan.

“Esensi PTN-BH bukan semata-mata perubahan status kelembagaan. Lebih dari itu, PTN-BH adalah tentang kemandirian dalam mengelola universitas, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, serta memperbesar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Lasmawan, Rabu (2/9/2026).

Meski memberikan kewenangan yang lebih luas, perubahan status tersebut juga diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar. Undiksha dituntut membangun tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan peningkatan mutu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan PTN-BH, kita mendapatkan ruang yang lebih luas untuk bergerak dan berinovasi. Namun, ruang tersebut harus kita isi dengan kinerja, integritas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Lasmawan juga memberikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam proses panjang menuju PTN-BH. Menurutnya, perubahan status tersebut tidak lahir dari kerja satu pihak, melainkan merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur di lingkungan Undiksha.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, Senat Universitas, para Wakil Rektor, pimpinan fakultas, lembaga, unit kerja, serta seluruh pihak yang telah bekerja dan memberikan dukungan dalam proses transformasi ini. PTN-BH adalah capaian kita bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, terbitnya Statuta PTN-BH tidak boleh dipandang sebagai titik akhir. Sebaliknya, status baru tersebut menjadi awal bagi Undiksha untuk membuktikan bahwa kemandirian kelembagaan dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset dan inovasi, perluasan jejaring internasional, hingga kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan.

“Ini bukan garis akhir, tetapi garis awal untuk bekerja lebih keras. Mari kita jadikan PTN-BH sebagai momentum untuk melompat lebih jauh, membangun Undiksha yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan semakin berdampak,” tandas Lasmawan. 

wartawan
CHA
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.