Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Dua Jam, Polsek Denpasar Selatan Terima Penghargaan

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat menyerahkan penghargaan, Rabu (24/2) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memberikan reward kepada Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani, Kanit Reskrim AKP Hadi Mastika beserta 25 orang personel Polsek Denpasar Selatan, Rabu (24/2) pagi. 
 
Pemberian reward ini atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan dengan korban (WNA) Slovakia di Jalan Pengiasan III No 88 Sanur Kauh Denpasar Selatan pada Kamis 21 Januari 2021 lalu dalam waktu 2 jam pasca penemuan. 
 
"Terimakasih, saya ucapkan kepada Kapolsek Denpasar Selatan dan jajarannya atas prestasi dan kinerjanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan WNA asal Slovakia” Ungkap Jansen Panjaitan.
Selaku pimpinan, mantan Wadir Reskrimsus Polda Papu ini merasa bangga atas apa yang telah dilakukan Polsek Denpasar Selatan selama atas keberhasilanya dalam mengungkap beberapa kasus menonjol yang memang sangat meresahkan masyarakat. 
 
"Tentunya ini menjadi contoh bagi personil lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi aman terlebih dimasa pandemi ini, sehingga dapat mengharumkan nama kesatuan Polresta Denpasar maupun Polda Bali," ujarnya.
 
Kejadian pembunuhan dengan korban WNA ini terjadi pada Kamis 21 Januari 2021. Korban Adriana Simeonova dibunuh oleh mantan pacarnya, Lorens Parera (30) dimana mayat korban ditemukan dua hari pasca dibunuh pelaku. 
 
Setelah dilakukan penyidikan yang mendalam, pelaku berhasil dibekuk beberapa saat kemudian di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Benoa. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.