Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Karangasem Amankan 5 Tersangka

Bali Tribune/ RILIS - Kapolres Karangasem saat press rilis hasil Operasi Antik Agung di Polres Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Karangasem di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi mengungkap kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan selama berlangsungnya operasi Antik Agung 2024. Dalam operasi teraebut, Sat Narkoba Polres Karangasem berhasil menangkap 4 orang tersangka berikut barang bukti sejumlah paket narkoba jenis Sabu aerta alat hisapnya dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Karangasem AKBP. I Nengah Sadiarta dalam Press Rilisnya, Kamis (20/6/2024) menyampaikan, empat orang tersangka yang diamankan itu merupakan TO (target Operasi) beserta 1 tambahan dari hasil pengembangan. Dimana operasi antik agung 2024 ini berhasil diselesaikan hanya dalam waktu 15 hari saja, yakni dari tanggal 30 Mei hingga 15 Juni 2024. "Pelaku merupakan 3 orang pengedar dan 2 orang pemakai. Dua diantaranya merupakan residivis, 1 orang berstatus sebagai pemakai sedangkan yang lainnya sebagai pengedar," tegas Kapolres.

Dijelaskannya, para tersangka tersebut ditangkap di TKP yang berbeda-beda, dimana barang bukti yang diamankan berupa 19 paket sabu dengan berat bruto 11,59 gram dan netto 9,52 gram dari tersangka utama. Selain itu, dari tersangka lain diamankan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,67 gram dan netto 0,53 gram. "Mereka mengedarkan menghunakan sistim tempel," sebutnya. Bahkan untuk mengelabui petugas salah satu tersangka berinisial IMLS alias D berasal dari Desa Ban, Kubu, Karangasem menggunakan termos es sebagai tempat menyimpan narkoba yang ia edarkan. Dimana polisi berhasil menyita 15 paket BB didalamnya dengan berat brutto 11,41 gram dan netto 9,52 gram.

Para tersangka utama akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan salah satu tersangka residivis akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.

wartawan
AGS
Category

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.