Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Sejumlah Kasus; Polisi Ciduk Dua Pelaku Wanita

Bali Tribune/Dua dari empat pelaku kriminalitas yang berhasil diungkap Polres Jembrana merupakan ibu rumah tangga.

Bali Tribune, Negara - Sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi diwilayah Kabupaten Jembrana kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kasus yang berhasil diungkan dengan mengamankan para pelaku serta barang bukti kejahatannya yakni tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) disejumlah TKP dan satu kasus pencopetan yang dialami pengunjung Pasar Rakyat Musiman di Lapangan Pergung saat hari raya Galungan Desember 2018 lalu. Bahkan dari empat tersangka yang diamankan dalam sepekan terkahir tersebut, dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga. Tersangka Nur Riyanti (55) asal RT 001/RW 001, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi, Jawa Timur diamankan pekan lalu setelah mencopet sebuah HP Samsung Galaxi J7 milik salah seorang korban, Ni Putu Ira Yuliantika (21) pengunjung Pasar Rakyat Musiman di Lapangan Desa Pergung, Mendoyo pada saat hari raya Galungan Rabu (26/12) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku yang saat itu memulung rongsokan memanfaatkan situasi keramaian dan kelengan korban dengan memepet dan mebuka tas korban yang tengah berbelanja. Setelah berhasil mengambil HP didalam tas korban, pelaku meninggalkan satu kaping rongsokannya dan langsung melarikan dengan menumpang bus.Pelaku dijerat dengan pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjar Tersangka wanita lainnya yang diamankan yakni Ni Made Putri Martiani (34) warga Banjar Munduk Kendung, Desa Berangbang, Negara. Pembantu rumah tangga ini  menyantroni rumah majikannya, Ni Komang Sinta Riantini (34) di Jalan WR SUpratman, Kelurahan Pendem, Jembrana pada Kamis (31/1) pukul 13.30 Wita. Ibu dua anak ini  nekat masuk kerumah majikannya yang sedang tidur dengan memanjat tembok pagar dan mengambil  sesari banten 5 lembar uang pecahan 100 dolar dan Rp 300 ribu di pelangkiran dalam kamar suci. Bahkan sebelum meninggalkan TKP, untuk mengelabuhi korban tersangka membakar kertas agar korban mengira uang tersebut terbakar. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengn Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara tersangka  I Wayan Sumerta (39) warga Banjar Cempaka, Desa Pangyangan, Pekutatan diamankan setelah menyantroni rumah Ni Made Toniasih (53) di Banjar Yeh Kuning, Pekutatan. Sopir truck Jawa-Bali ini masuk melalui jendela belakang rumah korban yang saat itu sedang kosong dan mencuri 3 sejumlah perhiasan emas berbagai bentuk serta uang tunai Rp 5 juta pada Senin (7/1) pukul 10.00 Wita. Perhiasan emas hasil curian sempat dijual kesejumlah pedagang emas. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 28 juta Sedangkan Heri Da Silva (31) warga Banjar Ketapang Muara RT 004, Desa Pengambengan, Negara diamankan setelah menyantroni mess UD Sumber Niaga di Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Negara pada Jumat (4/1) sekitar pukul 02.00 Wita. Pengangguran ini  berhasil menggasak 2 HP milik korban I Made Benny Wirawan (27) penghuni mess tersebut.  Keuda tersangka ini juga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman7 tahun penjara. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogi Paramiga dikonfirmasi Senin (11/2) mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan, “setelah kami terima laporan kami lakukan penyelidikan, seperti ibu yang mencopet itu kami amankan dirumahnya di Banyuwangi. Sedangkan yang sopir truck ke Jawa itu kita sanggongi di Gilimanuk. Motifnya semua factor ekonomi” ujarnya.  Keempat tersangka saat ini menurutnya sudah ditahan,  “untuk yang wanita kami titipkan di Rutan Kelas II Negara sedangkan dua pelaku lainnya ditahan di Polres Jembrana” tandasnya. (pam)    

wartawan
Agus Mahendra
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.